Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Ratusan Kiai Kampung di Malang Minta Kekayaan Alam untuk Kesejahterakan Rakyat

Redaksi by Redaksi
April 28, 2025 10:53 am
in News
Mujadalah Kiai Kampung meresolusikan Indonesia 2025. (Foto/ist)

Mujadalah Kiai Kampung meresolusikan Indonesia 2025. (Foto/ist)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Mujadalah Kiai Kampung di Malang meresolusikan Indonesia 2025. Mereka menyoroti pengelolaan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia. Untuk itu, pemerintah didorong bisa mengelola kekayaan SDA yang benar benar untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

Acara yang digelar di Kota Malang pada Minggu (27/4/2025) itu dihadiri oleh Ketua Balitbang DPP Golkar sekaligus Eks KemenpanRB Yuddy Chrisnandi hingga Guru Besar UI Siti Zuhro sebagai pemateri diskusi. Lalu juga dihadiri ratusan kiai kampung berbagai daerah.

READ ALSO

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Wamenko Pangan Dorong Peningkatan Rendemen Tebu demi Capai Swasembada Gula

Baca Juga: Sambung Rasa, Sambung Jiwa Tak Terlupakan Ala Alumni PMII Malang

Setidaknya, ada tiga poin besar resolusi Mujadalah Kiai Kampung untuk pemerintah Indonesia di 2025 ini. Pertama, pemerintah diharapkan dapat menjunjung azas keadilan dalam pengelolaan kekayaan alam Indonesia untuk kesejahteraan rakyat. Mulai dari tambang batubara dan kekayaan alam lainnya.

Kedua, meminta eksekutif dan legislatif untuk kembali merumuskan regulasi hukum tentang pengelolaan tambang dan atau kekayaan alam lainnya berdasar pada pasal 33 UUD 1945.

Baca Juga: Sinergi OPD Jatim: Jatim Retreat 2025 di Pusdik Arhanud Kota Batu Resmi Digelar

Ketiga, pengelolaan sumber daya alam harus sustainable, berkeadilan, profesionalisme penegakan hukum dan kemaslahatan umat.

Ketua Mujadalah Kiai Kampung, Wahyu Muryadi memandang bahwa Indonesia yang memiliki sumber daya alam yang melimpah. Dia menekankan bahwa pemanfaatan SDA Indonesia harus benar benar untuk kemaslahatan, kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia.

“Dengan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan, tentu dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Wahyu.

Dikatakan, pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan dapat menjadi tumpuan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Pengelolaan kekayaan alam Indonesia telah diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.

Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan izin usaha pertambangan mineral batubara sebanyak 4.634 izin. Sementara untuk izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebanyak 1.215 izin.

Sementara itu, Balitbang DPP Golkar, Yuddy Chrisnandi yang mengisi materi acara tersebut menyoroti program pengembangan desa. Terutama pada minimnya perhatian untuk petani.

“Jangan hanya top down, tapi bottom up. Seperti soal pengairan, dukungan sarana pupuk, distribusi tidak merata dan teknologi. Petani jangan sampai ketinggalan dengan negara lain,” kata Yuddy.

Dia mendorong pemerintah tak hanya memberikan aturan dan program saja. Tetapi juga harus turun ke lapangan. Pemerintah Indonesia perlu melihat secara langsung persoalan di lapangan dalam mengimplementasikan rencananya.

“Segera sejahterakan masyarakat di tingkat bawah. Ini kekuatan bahwa masyarakat mendukung program Prabowo, tapi yang mandatnya betul betul dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, Guru Besar UI, Siti Zuhro menyebut bahwa pembangunan arus lokal seperti pertanian perlu menjadi perhatian serius.

Regulasi harus tegas berpihak untuk kepentingan rakyat. Kemudian sinergi seluruh elemen masyarakat harus diwujudkan untuk menciptakan kemandirian negara.

“Masyarakat ingin mandiri dan ditopang regulasi. Kolaborasi penting untuk memberikan dukungan,” ucapnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Kekayaan AlamKiai Kampungkota malangSDA

Related Posts

42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Wamenko Pangan, Hanif Faisol Nurofiq (baju coklat) berfoto bersama usai panen tebu bersama di Gondanglegi. Foto: Pemkab Malang
News

Wamenko Pangan Dorong Peningkatan Rendemen Tebu demi Capai Swasembada Gula

Kamis, 16 Jul 2026
Bawaslu Kabupaten Malang dan Tugu Media Group Jalin Kerja Sama Perkuat Pengawasan Partisipatif
News

Bawaslu Kabupaten Malang dan Tugu Media Group Jalin Kerja Sama Perkuat Pengawasan Partisipatif

Kamis, 16 Jul 2026
Stadion
News

Stadion Kanjuruhan Lolos Verifikasi, Arema FC Siap Tuntaskan Catatan Minor

Kamis, 16 Jul 2026
Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang
News

Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang

Rabu, 15 Jul 2026
Guru Besar UB: Heat Dome seperti di Eropa Sangat Sulit Terjadi di Indonesia
News

Guru Besar UB: Heat Dome seperti di Eropa Sangat Sulit Terjadi di Indonesia

Rabu, 15 Jul 2026
Next Post
Pedagang di Pasar Klojen Malang menyediakan opsi pembayaran menggunakan QRIS. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Transaksi QRIS di Malang dan Sekitarnya Meningkat 104 Persen dalam Setahun

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.