Malang, Tugumalang.id – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter di Persada Hospital, Kota Malang, terus bergulir. Polresta Malang Kota mengonfirmasi telah memeriksa dua saksi terkait laporan tersebut.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, menyampaikan bahwa penyidik dari Satreskrim telah memanggil dan memeriksa dua orang saksi, yakni rekan korban serta seorang pegawai rumah sakit.
“Satreskrim telah memanggil saksi AK, pegawai rumah sakit yang berkaitan dengan laporan dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter. Total ada dua saksi yang kami periksa sejauh ini,” ujar Yudi pada Selasa (22/4/2025).
Menurut Yudi, pemeriksaan terhadap pegawai rumah sakit fokus pada keberadaan terduga pelaku saat dugaan pelecehan terjadi. Namun, pihak kepolisian belum bisa membeberkan detail kasus secara menyeluruh sebelum proses penyelidikan rampung.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Persada Hospital Malang, 3 Korban Baru Muncul
Pemeriksaan Terduga Pelaku Masih Menunggu
Terkait agenda pemeriksaan terhadap terduga pelaku berinisial AY, Yudi menyebut belum ada jadwal pasti. Penyidik masih fokus pada pengumpulan barang bukti dan keterangan para saksi.
“Kami belum bisa menetapkan waktu pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Saat ini, proses masih berfokus pada pengumpulan bukti dan keterangan saksi,” jelasnya.
Muncul Dugaan Korban Tambahan
Di tengah proses penyelidikan, isu adanya korban tambahan mulai mencuat. Penasihat hukum korban QAR mengungkapkan bahwa terdapat informasi dari tiga pasien lain yang mengaku mengalami pelecehan oleh dokter yang sama.
Menanggapi hal tersebut, Yudi menegaskan bahwa Polresta Malang Kota terbuka bagi siapa saja yang ingin melaporkan kejadian serupa.
“Pada dasarnya, kami membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait dugaan pelecehan ini,” tegas Yudi.
Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Persada Hospital Laporkan Dokter
Polisi Imbau Korban Lain Melapor
Kasus ini menjadi sorotan publik, dan pihak kepolisian mengimbau korban lain agar tidak ragu melapor demi proses hukum yang transparan dan adil.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























