Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pengadaan Komputer Fiktif, Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Malang Dipenjara 4 Tahun

Redaksi by Redaksi
April 16, 2025 8:45 pm
in Hukum & Kriminal
Terpidana Rini Puji Astuti (tengah) usai ditangkap Kejari Kabupaten Malang. Foto: Kejari Kabupaten Malang

Terpidana Rini Puji Astuti (tengah) usai ditangkap Kejari Kabupaten Malang. Foto: Kejari Kabupaten Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menangkap mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Malang karena ditetapkan bersalah dalam kasus pengadaan komputer fiktif di tahun 2008.

Terpidana bernama Rini Puji Astuti (57) tersebut ditangkap pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung dijebloskan ke Lapas Wanita Kelas IIA Sukun, Kota Malang.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Terpidana telah menjalani proses hukum sejak tahun 2010 dan sempat menjalani hukuman sebagai tahanan kota. Akan tetapi, warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang mengajukan upaya hukum banding hingga kasasi.

Baca Juga: Satpol PP Amankan Pelaku Sumbangan Kematian Fiktif di Jalanan Kota Malang 

Di tahun 2012, Mahkamah Agung (MA) menetapkan Rini bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun serta denda Rp200 juta.

Akan tetapi, keterbatasan sistem menyebabkan Rini tak kunjung ditahan. Bahkan, ia masih menjabat sebagai aparatur sipil negara (ASN) aktif dan kini bekerja sebagai staf di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang.

“Putusan MA sudah berkekuatan hukum tetap di tahun 2012. Tapi kami baru saja mendapat putusan secara lengkap,” ujar Kasiintel Kejari Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto.

Baca Juga: Kejari Batu Resmi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi KUR Fiktif BRI Cabang Kota Batu

Menurut Deddy, di tahun 2012, sistem di instansi penegak hukum ini masih belum berbasis content management system (CMS) atau Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Sehingga, penelusuran dokumen harus dilakukan satu per satu secara fisik.

“Jadi ini tunggakan lama yang belum dieksekusi. Ketika kami mendapat salinan putusan kasasi, kami segera cocokkan,” jelas Deddy.

Di tahun 2008, Rini bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam lelang pengadaan komputer di Sekretariat DPRD Kabupaten Malang.

Ia tidak membuat harga perkiraan sendiri (HPS) sesuai yang diamanatkan dan justru mengada-adakan barang fiktif.

Tidak diketahui berapa unit komputer yang akan diadakan dalam proyek tersebut. Diketahui kerugian negara akibat perbuatan terpidana mencapai Rp271 juta. Selain Rini, dua terpidana telah divonis bersalah dan menjalani hukuman sejak tahun 2010.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kejaksaan negeri kabupaten malangkomputerpengadaan fiktifsekretaris dprd kabupaten malang

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Halal bihalal Yayasan Perguruan Tinggi Islam Raden

Halal Bihalal Yayasan Perguruan Tinggi Islam Raden Rahmat, Pererat Ukhuwah

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.