Tugumalang.id – Satpol PP Kota Malang mengamankan 1 terduga pelaku yang meminta sumbangan kematian fiktif di Jalan S Supriadi, Kota Malang. Terduga pelaku menggalang dana di jalanan dengan modus untuk sumbangan orang meninggal.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah pihaknya mendapat aduan dari masyarakat pada Kamis (6/3/2025) kemarin.
Modusnya, pelaku berdiri di jalan dengan membawa kardus untuk menggalang sumbangan. Selain itu, juga terdapat bendera putih bertanda plus atau yang biasa digunakan sebagai bendera kematian.
Baca Juga: Satpol PP Kota Malang Ciduk Pengemis Badut Bawa 2 Anak di Bawah Umur
“Setelah kami cek bersama Babinsa setempat, tidak ada orang meninggal di sekitar situ. Sehingga kami melakukan penindakan,” kata Mistaqim, Sabtu (8/3/2025).
Setidaknya, ada 3 orang yang dimintai keterangan. Sementara 1 pelaku diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Malang untuk diproses lebih lanjut.
“Yang bersangkutan ini tidak memiliki identitas, seperti KTP. Sehingga kami memutuskan untuk dikirim ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan. Karena dia diduga termasuk gelandangan atau gepeng,” ujarnya.
Baca Juga: Pengemis di Kota Batu Berpenghasilan Rp 200 Ribu Sehari
Dia juga memastikan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan warga setempat. Sebab, tak ada warga setempat yang mengenalinya.
Kini, Mustaqim mengimbau masyarakat untuk tak segan segera melaporkan jika menemui praktik sumbangan fiktif serupa di Kota Malang.
“Jadi masyarakat juga harus bijak, misalnya segera memastikan jika memang ada orang meninggal. Jika tidak ada bukti, maka bisa langsung dilaporkan,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A































