Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pasutri di Karangploso Palsukan Minyak Goreng Merek Sunco

Redaksi by Redaksi
Maret 14, 2025 8:11 pm
in Hukum & Kriminal
Palsukan minyak goreng

Pasutri asal Karangploso ditangkap polisi lantaran palsukan minyak goreng merek Sunco. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pasangan suami istri asal Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, ditangkap polisi karena memalsukan minyak goreng merek Sunco. Mereka mengemas minyak goreng curah dalam jeriken berukuran 5 liter dan memberi label merek Sunco.

Suparman (59) dan Gusria Rhamdini (45) memulai aksinya sejak 25 Desember 2024 dan telah berhasil menjual 16 jeriken minyak goreng Sunco palsu. Baru sebulan menjalankan aksinya, mereka ditangkap oleh pihak kepolisian berdasarkan laporan dari PT Musim Mas, produsen resmi merek Sunco.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Barang bukti minyak goreng
Wakapolrea Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho saat memberikan keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho, mengungkapkan bahwa aksi ini pertama kali terungkap setelah pemilik toko yang menerima minyak goreng Sunco dari tersangka mencurigai perbedaan pada kemasan dan warna minyaknya dibandingkan dengan produk dari distributor resmi.

Baca juga: Produksi Minyak Goreng Ilegal, 2 Tersangka Raup Keuntungan Ratusan Juta Per Bulan

“Pemilik toko menyampaikan aduan kepada sales resmi Sunco,” ujar Bayu saat konferensi pers di Mapolres Malang, Jumat (14/3/2025).

Merasa dirugikan, PT Musim Mas melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Malang. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 11 karton minyak goreng bertuliskan Sunco, puluhan stiker label Sunco, perlengkapan cetak, jeriken kosong, serta beberapa invoice.

Barang bukti
Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus pemalsuan minyak goreng Sunco. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengaku sebagai distributor resmi Sunco dan menawarkan minyak goreng kemasan lima liter dengan harga lebih murah. Minyak goreng Sunco asli biasanya dijual dengan harga Rp446.356 per kardus ke toko-toko, sedangkan tersangka menawarkan harga Rp374.400 per kardus.

Baca juga: Jual Minyak Goreng di Medsos, Warga Wagir Merasa Ditipu Jutaan Rupiah oleh Pasangan Asal Batu

“Setiap kardus berisi empat jeriken ukuran lima liter,” tambah Bayu.

Sejak beroperasi pada Desember 2024, kedua tersangka telah meraup keuntungan sebesar Rp4,8 juta. Sementara itu, PT Musim Mas mengklaim mengalami kerugian materiil dan immateriil senilai Rp10 miliar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 100 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, serta Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a, b, dan c Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Headlineminyak gorengminyak goreng palsuminyak goreng suncopemalsuan minyak gorengsunco

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Minyak goreng asli dan palsu

Cara Membedakan Minyak Goreng Sunco Asli dan Palsu

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.