Monday, July 6, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Driver Ojol Terekam CCTV Gondol Ponsel Guru di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
March 3, 2025 5:42 pm
in Hukum & Kriminal
Driver ojol

Oknum driver ojol yang ditangkap polisi usai gondol ponsel guru di Kota Malang (dok. Satreskrim Polresta Malang Kota)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Seorang driver ojek online (Ojol) berinisial RF (22) harus berurusan dengan polisi usai menggondol ponsel milik seorang guru di Kota Malang. Dia terekam CCTV mengambil ponsel milik korban yang terletak di dasboard motor.

Diketahui, saat itu pelaku tengah mengantarkan pesanan makanan ke rumah tetangga korban yakni di Perumahan Gadang Regency Kota Malang. Niat jahatnya muncul setelah melihat ada ponsel di dasboard motor korban.

READ ALSO

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Irigasi Bululawang

Warga Gondanglegi Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Tersangka Diserahkan ke Polisi

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh mengungkapkan bahwa pelaku mengambil ponsel itu pada Kamis (13/2/2025) sore. Saat itu, posisi ponsel itu ada di dasboard motor korban yang terletak di depan rumah.

Baca Juga: Driver Ojol Dibacok di Tajinan, Alami Luka di Lengan dan Pinggang

“Korban baru mengetahui kejadian itu ketika mau memakainya dan mengambil hp tersebut di dasbord sepeda motor miliknya. Namun hp itu sudah tidak ada,” ucapnya, Senin (3/3/2025).

Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban mendapati bahwa ponselnya diambil seorang driver ojol yang sedang mengantar pesanan di rumah tetangganya. Hal itulah yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Mendapati laporan itu, Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan. Kemudian pelaku berhasil ditangkap di kediamannya pada Sabtu (1/3/2025).

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengaku punya niat jahat saat melihat ada ponsel merk Infinix Note 40 berwarna hijau yang terdapat di dasboard motor korban.

“Dia melihat hp tergeletak di dasboard, akhirnya muncul niat jahat pelaku untuk mengambilnya,” urainya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

 

Tags: Curi Hanphonedriver ojolPencurian Ponsel di Kota MalangPonsel Dicuri di Kota Malang

Related Posts

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Irigasi Bululawang
Hukum & Kriminal

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Irigasi Bululawang

Saturday, 4 Jul 2026
Warga Gondanglegi Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Tersangka Diserahkan ke Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Gondanglegi Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Tersangka Diserahkan ke Polisi

Saturday, 4 Jul 2026
Komisaris Bank di Malang Jadi Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp14,8 Miliar
Hukum & Kriminal

Komisaris Bank di Malang Jadi Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp14,8 Miliar

Saturday, 4 Jul 2026
Sindikat narkoba di kota malang
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kota Malang, Sita 2 Kg Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Friday, 3 Jul 2026
Mobil Honda Jazz yang dicuri tersangka. Foto: Polres Malang
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung

Thursday, 2 Jul 2026
Ungkap kasus kekerasan seksual hingga KDRT oleh Satres PPA-PPO Polres Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

KDRT dan Kekerasan Seksual Anak di Kota Batu Masih Eksis, Polisi Ungkap 6 Kasus

Thursday, 2 Jul 2026
Next Post
Berbuka di Masjid Agung An-nur

Masjid Agung An-Nur Kota Batu Sajikan Menu Makanan Buka Puasa Gratis Sebulan Penuh

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.