Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sempat Digebukin Warga, Polisi Ringkus Maling Toko di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Februari 19, 2025 2:02 pm
in Hukum & Kriminal
Satreskrim Polresta Malang Kota mengungkap pencurian toko di Kota Malang. (foto/M Sholeh)

Satreskrim Polresta Malang Kota mengungkap pencurian toko di Kota Malang. (foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satreskrim Polresta Malang meringkus maling yang membobol toko di Jalan Jalan Parseh Jaya, Kota Malang. Pelaku berinisial GMM (18) itu sempat digebukin saat kepergok warga.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh mengungkapkan pelaku membobol toko dengan cara mencongkel pintu dengan linggis. Kemudian mereka mengambil barang dagangan di toko tersebut.

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

“Yang diambil ini kebanyakan semuanya rokok. Ada juga beberapa barang lain,” ucapnya, Rabu (19/2/2025).

Baca Juga: Duo Maling Gondol Motor Jemaah Pengajian di Merjosari Malang

Diketahui, pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta akibat pencurian itu.

Menurutnya, pelaku beraksi bersama 2 temannya. Dikatakan, mereka diketahui memang spesialis pencurian di toko.

“Mereka ini adalah komplotan atau kelompok spesialis membobol toko. Mereka menyikat habis barang barang di toko,” bebernya.

Baca Juga: Baru Sebulan Buka, Kafe di Malang Dua Kali Dibobol Maling

Aksi pelaku sempat dipergoki warga. Namun saat dikejar, 2 pelaku lain berhasil kabur dan 1 pelaku tertangkap warga. Kini, 2 pelaku lain masih diburu.

“Dua DPO sedang kami cari. Hasil pemeriksaan, ngakunya satu kali berakdi. Nanti akan kami kembangkan dengan beberapa TKP lain yang sebelumnya,” ujarnya.

“Kalau ada indikasi mereka melakukan di beberapa TKP, maka kami sidik sampai tuntas,” sambungnya.

GMM menyebut baru sekali membobol toko di Kota Malang. Dia mengaku diajak temannya dan hanya menggasak rokok.

“Baru satu kali langsung apes. Yang nyongkel (pintu) itu teman saya. Rokok yang saya bawa ya belum saya jual,” kata dia.

Kini, GMM dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 9 tahun.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangmalingMaling TokoPolresta Malang Kota

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Lokasi pohon tumbang di Turen. Foto: BPBD Kabupaten Malang

Seorang Pelajar Tertimpa Pohon Tumbang di Kepanjen

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.