Senin, Juni 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Akademisi UB Minta RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan Dikaji Ulang

Redaksi by Redaksi
Februari 12, 2025 1:09 pm
in Pendidikan
FGD pembahasan RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan. (Foto/M Sholeh)

FGD pembahasan RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB) menggelar FGD yang membahas dampak RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan. Akademisi UB menyarankan perancang regulasi itu mengkaji ulang kedua RUU tersebut.

Ahli Kebijakan Publik UB, Prof Andi Fefta mengatakan bahwa kedua RUU itu memungkinkan Kejaksaan memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan perkara yang selama ini dijalankan kepolisian. Dia memandang RUU ini berpotensi munculnya tumpang tindih kewenangan.

READ ALSO

Universitas Al Qolam Malang Lepas Hampir 200 Wisudawan, Rektor Ingatkan Ilmu Adalah Anugerah dan Amanah

BPJS Ketenagakerjaan dan Kampus UB Bangun Ekosistem Perlindungan Sosial untuk Mahasiswa dan Dosen

Dia menyarankan kedua RUU itu ditunda dan dilakukan kajian mendalam dahulu sebelum disahkan.

Baca Juga: Semnas di FH UMM Soroti Implikasi RUU KUHAP, Pengamat: Hukum Harus Klir dan Presisi

“Saya rasa ini perlu diperbaiki, jangan sampai RUU ini menjadikan satu lembaga super body. Itu berbahaya sekali,” kata Andi.

Baginya, independensi kepolisian dan kejaksaan harus benar benar terwujud. Untuk itu, dia juga menyarankan agar independensi juga diatur dan dituangkan dalam pasal pasal.

Sementara itu, Pakar Hukum UB, Prof Sudarsono menekankan bahwa penyusunan RUU harus didasarkan pada prinsip pembagian kewenangan yang proporsional.

Baca Juga: Pakar Hukum UMM Dorong Perancang RUU KUHAP Responsif pada Aspirasi Publik

Menurutnya, setiap lembaga penegak hukum harus punya batasan dan peran yang jelas agar tak terjadi tumpang tindih kewenangan yang menghambat proses penegakan hukum.

“Revisi RUU harus mampu menyeimbangkan peran masing masing institusi agar sistem hukum kita dapat berjalan dengan efisien dan adil,” tuturnya.

Dia juga mendukung lembaga pengawas independen perlu dimasukkan agar kinerja kejaksaan ke depan tetap pada prosedurnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: FGDFIA UBRUU KejaksaanRUU KUHAP

Related Posts

Prosesi wisuda Universitas Al Qolam Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pendidikan

Universitas Al Qolam Malang Lepas Hampir 200 Wisudawan, Rektor Ingatkan Ilmu Adalah Anugerah dan Amanah

Sabtu, 30 Mei 2026
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat dan Rektor UB, Prof Widodo menyrpakati kerjasama membangun jaminan sosial untuk mahasiswa dan tenaga kependidikan. (Foto/ist)
Pendidikan

BPJS Ketenagakerjaan dan Kampus UB Bangun Ekosistem Perlindungan Sosial untuk Mahasiswa dan Dosen

Sabtu, 30 Mei 2026
Dindik Jatim
Pendidikan

Pengambilan PIN SPMB 2026 Resmi Dibuka, Dindik Jatim Kerahkan 7.212 Operator

Jumat, 29 Mei 2026
Tim sipil-arsitektur ITN Malang meraih Juara 2 National Architectural Design Competition 2026 dalam ajang DISCO ke-9. Foto/dok
Pendidikan

Kolaborasi Manis Sipil-Arsitektur ITN Malang, Sabet Juara 2 di Undip Berkat Desain Hunian Darurat Multifungsi

Jumat, 29 Mei 2026
Jadwal SPMB Kota Malang jenjang SMP untuk Jalur Afirmasi tahun ajaran baru 2026/2027. /Foto: Pinterest/ Bravestudio.
Pendidikan

Jadwal SPMB Kota Malang Jenjang SMP Jalur Afirmasi 2026/2027: Dimulai Awal Juni

Jumat, 29 Mei 2026
Unikama Buka Beasiswa DPP 50 Persen
Pendidikan

Unikama Buka Beasiswa DPP 50 Persen bagi Peserta UTBK SNBT 2026

Kamis, 28 Mei 2026
Next Post
Pesona keindahan alam Pantai Licin, bak surga tersembunyi di Malang Selatan. /Foto: Google Review/Antonio

Pesona Pantai Licin, Surga Tersembunyi di Malang Selatan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.