Senin, Juli 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Pakar Hukum UMM Dorong Perancang RUU KUHAP Responsif pada Aspirasi Publik

Redaksi by Redaksi
Januari 30, 2025 8:09 pm
in Pendidikan
Seminar Nasional di UMM yang membahas soal Sinkronisasi dan Harmonisasi Materi RUU Kejaksaan & RUU KUHAP. (Foto/M Sholeh)

Seminar Nasional di UMM yang membahas soal Sinkronisasi dan Harmonisasi Materi RUU Kejaksaan & RUU KUHAP. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar seminar nasional yang bertajuk ‘Sinkronisasi dan Harmonisasi Materi RUU Kejaksaan & RUU KUHAP pada Kamis (30/1/2025). Pakar hukum UMM mendorong perancang RUU KUHAP bisa responsif terhadap aspirasi publik.

Pakar Hukum UMM, Prof Tongat yang juga merupakan Dekan Fakultas Hukum UMM, memandang bahwa UU KUHP harus menjadi induk atau rujukan semua aturan tentang penegakan hukum di Indonesia baik di kepolisian, kejaksaan termasuk advokat.

READ ALSO

Siswa Baru di Jatim Deklarasikan Sekolah Bebas Rokok dan Vape saat MPLS

Unikama Jadi Lokasi Uji Petik Sistem Pengukuran Kinerja Dosen LLDIKTI VII

Baca Juga: Kilas Balik Sejarah Wisata Kampung Warna Warni Jodipan Malang, Gagasan Mahasiswa UMM

Salah satu hal yang dia soroti dalam proses RUU KUHAP adalah soal restorative justice. Dia menilai bahwa restorative justice saat ini terkesan tak sinkron antara yang ada di satu lembaga penegak hukum dengan lembaga penegak hukum lainnya.

Dekan Fakultas Hukum UMM, Prof Tongat. (Foto/M Sholeh)
Dekan Fakultas Hukum UMM, Prof Tongat. (Foto/M Sholeh)

“Karena masing-masing lembaga itu mengatur sendiri-sendiri tentang restorative justice. Sehingga tak ada sinkronisasi dalam pelaksanaannya,” kata dia.

Menurutnya, sejauh ini memang belum ada aturan tentang restorative justice yang secara eksplisit ada di UU KUHAP. Namun ada pasal yang bisa menjadi rujukan untuk menerapkan restorative justice.

Baca Juga: Belasan Peserta TC Vokasi UMM Kantongi ‘Tiket’ Kerja di Jepang

“Padahal mestinya kalau kita mau konsisten untuk mau menerapkan restorative justice ya harus diatur di UU misalnya di KUHAP. Lalu baru nanti ada pendelegasian ke lembaga penegak hukum mana nanti yang paling strategis untuk melaksanakan restorative justice,” paparnya.

Idealnya, kata Tongat, penerapan restorative justice jika bisa dilakukan lebih dini akan lebih baik. Misalnya, diterapkan di tingkat penegakan hukum di kepolisian.

“Karena kepolisian adalah start mekanisme peradilan pidana. Jadi semakin dini-semakin baik untuk menghindari dampak negatif yang mungkin timbul akibat proses peradilan pidana,” jelasnya.

Pihaknya juga mendorong para perancang RUU KUHAP bisa merespons aspirasi publik dalam proses pembentukan regulasi baru. Baginya, aspirasi masyarakat juga perlu diwadahi dalam menciptakan produk hukum yang berkualitas.

“Makanya kami mendorong pada tim perancang RUU KUHP ini secara serius merespon atensi publik ini tentang restorative justice. Perancang KUHAP harus responsif terhadap aspirasi yang berkembang dalam proses penegakan hukum kita,” tandasnya.

Sebagi informasi, seminar nasional di UMM juga menghadirkan sejumlah narasumber. Mulai dari Dr Trisno Raharjo Ketua Majelis Hukum & HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr Faisal Ketua Fordek PTM Se-Indonesia, Prof Deni dari Univ Trunojoyo hingga Dr Sholehuddin Dewan Penasehat Masyarakat Hukum Pidana & Kriminologi Indonesia.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Pakar Hukum UMMRestorative justiceRUU KUHAPumm

Related Posts

Siswa Baru di Jatim Deklarasikan Sekolah Bebas Rokok dan Vape saat MPLS
News

Siswa Baru di Jatim Deklarasikan Sekolah Bebas Rokok dan Vape saat MPLS

Senin, 13 Jul 2026
Unikama dipercaya menjadi tuan rumah uji petik pengukuran kinerja dosen di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII. /Foto: Dok. Unikama.
Advertorial

Unikama Jadi Lokasi Uji Petik Sistem Pengukuran Kinerja Dosen LLDIKTI VII

Senin, 13 Jul 2026
Sambut 120 Siswa Baru, SDIT Insan Permata Malang Gelar MPLS Ramah Anak dan Anti Bullying
Advertorial

Sambut 120 Siswa Baru, SDIT Insan Permata Malang Gelar MPLS Ramah Anak dan Anti Bullying

Senin, 13 Jul 2026
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmi Buka MPLS Nasional 2026 di SMKN 2 Singosari
Pendidikan

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmi Buka MPLS Nasional 2026 di SMKN 2 Singosari

Senin, 13 Jul 2026
MAN 1 Pasuruan Pertahankan Mahkota Juara, Ini Kisah Haru dan Strategi Cerdik Para Pemenang Line Tracer Competition Vol. 3 ITN Malang
Pendidikan

MAN 1 Pasuruan Pertahankan Mahkota Juara, Ini Kisah Haru dan Strategi Cerdik Para Pemenang Line Tracer Competition Vol. 3 ITN Malang

Senin, 13 Jul 2026
Sengit! 16 Tim Robotik Adu Cepat di ITN Malang Demi Borong Beasiswa DPP 100 Persen
Pendidikan

Sengit! 16 Tim Robotik Adu Cepat di ITN Malang Demi Borong Beasiswa DPP 100 Persen

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Pelatih Persikoba Kota Batu Arif Suyono saat memberi semangat pemainnya. Foto: Persikoba Official

Persikoba Kota Batu Siap Tumbangkan Persema di Ajang Liga 4 PSSI Jatim

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.