Minggu, Agustus 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Rugi Rp590 Juta, Seorang Kakek Laporkan Oknum Pengacara ke Polisi 

Redaksi by Redaksi
Januari 30, 2025 8:47 pm
in Hukum & Kriminal
Kakek di Kota Malang, Otje Suandito didampingi kuasa hukumnya membeberkan dugaan penggelapan dana. (Foto/M Sholeh)

Kakek di Kota Malang, Otje Suandito didampingi kuasa hukumnya membeberkan dugaan penggelapan dana. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang kakek di Kota Malang bernama Otje Suandito (76) melaporkan oknum pengacara berinisial VA ke Polresta Malang Kota. VA diduga telah merugikan kakek tersebut hingga Rp590 juta.

Otje Suandito mengungkapkan, dia mulanya memberikan kuasa kepada VA untuk membantu menangani perkara hukum pada 2023 lalu. Hingga akhir 2024, setidaknya ada 14 perkara yang dibantu VA.

READ ALSO

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Namun tak satupun perkara yang dibantu VA berhasil. Ada 1 perkara terkait merek yang diklaim memang di pengadilan namun hingga saat ini tak ada serah terima berkas kemenangan sidang itu.

Baca Juga: Diduga Dianiaya Oknum Pengacara, Kakek di Malang Tuntut Keadilan

“Dari 14 perkara ini, saya sudah keluar uang sekitar Rp 1,4 miliar. Saya pernah mengajaknya untuk totalan, tapi dia tidak punya data sama sekali, terutama yang Rp590 juta,” kata Suandito, Kamis (30/1/2025).

Kakek di Kota Malang, Otje Suandito didampingi kuasa hukumnya membeberkan dugaan penggelapan dana. (Foto/M Sholeh)
Kakek di Kota Malang, Otje Suandito didampingi kuasa hukumnya membeberkan dugaan penggelapan dana. (Foto/M Sholeh)

Menurutnya, dirinya dan VA memang memiliki kontrak kerja sama untuk membantu menangani beberapa perkara. Namun tak satupun kontrak itu yang menunjukkan nilai atau nominalnya.

Hal itu diduga dimanfaatkan VA untuk meminta uang ke Suandito. Alhasil, Suandito sudah habis hingga Rp 1,4 miliar dalam waktu sekitar 1 tahun. Namun, tak semua pengeluaran dari Suandito bisa dipertanggungjawabkan oleh VA. Sebanyak Rp590 juta tak ada laporannya.

“Saya menduga itu untuk kepentingan pribadi karena tak bisa mempertanggungjawabkan laporannya,” ujarnya.

Baca Juga: Memilih Advokat Tepat dan Profesional Menurut Pengacara Senior Yayan Riyanto

Terakhir, VA mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Suandito setelah dia menanyakan perkembangan salah satu perkara yang ditangani VA.

Kini, Suandito melaporkan VA ke Polresta Malang Kota atas dugaan penggelapan uang.

Kuasa Hukum Suandito, Husain Tarang mengatakan, pihaknya telah melayangkan somasi kepada VA untuk segera mengembalikan dokumen-dokumen pribadi Suandito dan mengklarifikasi laporan keungan senilai Rp 590 juta.

Namun somasi itu tak mendapat respons yang positif hingga akhirnya pihaknya melaporkan VA ke polisi atas dugaan penggelapan.

“Karena somasi tidak menghasilkan penyelesaian yang baik. Maka kami melaporkannya ke Polresta Malang Kota,” ucapnya.

“Harapannya, pak Suandito meminta ada pertanggungjawaban kerugian Rp 590 juta itu. Kalau tak bisa mempertanggungjawabkan ya harus dikembalikan,” tandasnya.

Menanggapi laporan tersebut itu, VA mengatakan bahwa pihaknya siap meluruskan fakta fakta yang ada. “Saya akan terus menerus meluruskan info info yang miring. Karena banyak omongan yang terbalik,” ucapnya.

Menurutnya, uang yang diberikan Suandito merupakan uang operasional untuk perkara yang ditangani. “Itu uang operasional. Beliau juga membenarkan dan merelakan bahwa itu uang operasional,” ujarnya.

Dikatakan, Suandito justru memiliki tanggungan sekitar Rp 1 milyar untuk jasa profesional penanganan perkara perkara yang ditangani dan belum dibayarkan. “Makanya saya akan terus memperjuangkan hak hak saya,” kata dia

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto membenarkan bahwa laporan perkara ini sudah masuk. “Laporannya sudah masuk. Ini sedang kami dalami,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kakekOknum Pengacarapengacarapenggelapan

Related Posts

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Next Post
Penanganan petugas di lokasi kejadian pohon tumbang. Foto: BPBD Kota Batu

Pohon Tumbang Terjadi di 11 Titik Kota Batu Setelah Dilanda Angin Kencang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.