Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Rugi Rp590 Juta, Seorang Kakek Laporkan Oknum Pengacara ke Polisi 

Redaksi by Redaksi
Januari 30, 2025 8:47 pm
in Hukum & Kriminal
Kakek di Kota Malang, Otje Suandito didampingi kuasa hukumnya membeberkan dugaan penggelapan dana. (Foto/M Sholeh)

Kakek di Kota Malang, Otje Suandito didampingi kuasa hukumnya membeberkan dugaan penggelapan dana. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang kakek di Kota Malang bernama Otje Suandito (76) melaporkan oknum pengacara berinisial VA ke Polresta Malang Kota. VA diduga telah merugikan kakek tersebut hingga Rp590 juta.

Otje Suandito mengungkapkan, dia mulanya memberikan kuasa kepada VA untuk membantu menangani perkara hukum pada 2023 lalu. Hingga akhir 2024, setidaknya ada 14 perkara yang dibantu VA.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Namun tak satupun perkara yang dibantu VA berhasil. Ada 1 perkara terkait merek yang diklaim memang di pengadilan namun hingga saat ini tak ada serah terima berkas kemenangan sidang itu.

Baca Juga: Diduga Dianiaya Oknum Pengacara, Kakek di Malang Tuntut Keadilan

“Dari 14 perkara ini, saya sudah keluar uang sekitar Rp 1,4 miliar. Saya pernah mengajaknya untuk totalan, tapi dia tidak punya data sama sekali, terutama yang Rp590 juta,” kata Suandito, Kamis (30/1/2025).

Kakek di Kota Malang, Otje Suandito didampingi kuasa hukumnya membeberkan dugaan penggelapan dana. (Foto/M Sholeh)
Kakek di Kota Malang, Otje Suandito didampingi kuasa hukumnya membeberkan dugaan penggelapan dana. (Foto/M Sholeh)

Menurutnya, dirinya dan VA memang memiliki kontrak kerja sama untuk membantu menangani beberapa perkara. Namun tak satupun kontrak itu yang menunjukkan nilai atau nominalnya.

Hal itu diduga dimanfaatkan VA untuk meminta uang ke Suandito. Alhasil, Suandito sudah habis hingga Rp 1,4 miliar dalam waktu sekitar 1 tahun. Namun, tak semua pengeluaran dari Suandito bisa dipertanggungjawabkan oleh VA. Sebanyak Rp590 juta tak ada laporannya.

“Saya menduga itu untuk kepentingan pribadi karena tak bisa mempertanggungjawabkan laporannya,” ujarnya.

Baca Juga: Memilih Advokat Tepat dan Profesional Menurut Pengacara Senior Yayan Riyanto

Terakhir, VA mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Suandito setelah dia menanyakan perkembangan salah satu perkara yang ditangani VA.

Kini, Suandito melaporkan VA ke Polresta Malang Kota atas dugaan penggelapan uang.

Kuasa Hukum Suandito, Husain Tarang mengatakan, pihaknya telah melayangkan somasi kepada VA untuk segera mengembalikan dokumen-dokumen pribadi Suandito dan mengklarifikasi laporan keungan senilai Rp 590 juta.

Namun somasi itu tak mendapat respons yang positif hingga akhirnya pihaknya melaporkan VA ke polisi atas dugaan penggelapan.

“Karena somasi tidak menghasilkan penyelesaian yang baik. Maka kami melaporkannya ke Polresta Malang Kota,” ucapnya.

“Harapannya, pak Suandito meminta ada pertanggungjawaban kerugian Rp 590 juta itu. Kalau tak bisa mempertanggungjawabkan ya harus dikembalikan,” tandasnya.

Menanggapi laporan tersebut itu, VA mengatakan bahwa pihaknya siap meluruskan fakta fakta yang ada. “Saya akan terus menerus meluruskan info info yang miring. Karena banyak omongan yang terbalik,” ucapnya.

Menurutnya, uang yang diberikan Suandito merupakan uang operasional untuk perkara yang ditangani. “Itu uang operasional. Beliau juga membenarkan dan merelakan bahwa itu uang operasional,” ujarnya.

Dikatakan, Suandito justru memiliki tanggungan sekitar Rp 1 milyar untuk jasa profesional penanganan perkara perkara yang ditangani dan belum dibayarkan. “Makanya saya akan terus memperjuangkan hak hak saya,” kata dia

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto membenarkan bahwa laporan perkara ini sudah masuk. “Laporannya sudah masuk. Ini sedang kami dalami,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kakekOknum Pengacarapengacarapenggelapan

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Penanganan petugas di lokasi kejadian pohon tumbang. Foto: BPBD Kota Batu

Pohon Tumbang Terjadi di 11 Titik Kota Batu Setelah Dilanda Angin Kencang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.