Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pesan Layanan di MiChat, Pria Asal Pakisaji Bawa Kabur 3 Handphone dan Sepeda Motor

Redaksi by Redaksi
Januari 24, 2025 5:10 pm
in Hukum & Kriminal
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pria bernama Rianto Arya Pratama (22) merampok perempuan setelah memesan layanan Open BO di MiChat. Alih-alih bersetubuh, tersangka justru menganiaya dan membawa kabur barang berharga milik perempuan yang ia temui.

Peristiwa ini terjadi pada 23 Desember 2024 di sebuah penginapan yang ada di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Tersangka yang merupakan warga Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang tersebut mengaku mendapat tawaran dari korban melalui aplikasi MiChat.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Baca Juga: Jual Teman di MiChat, 2 Pria Asal Bogor Diringkus Polisi

Tersangka tergiur dengan tawaran korban dan bersedia memesan layanan tersebut. Namun, saat berada di penginapan, ia malah mencekik korban dan melakukan penganiayaan.

“Di saat korban lengah dan situasi sepi, pelaku mencekik korban hingga pingsan. Selanjutnya tersangka mengambil barang-barang dan sepeda motor milik korban,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho saat konferensi pers di Polres Malang, Jumat (24/1/2025).

Setelah korban tak sadar diri, tersangka membawa kabur tiga unit handphone milik korban dengan merek iPhone, Vivo, dan Realme. Tersangka juga membawa kabur satu unit sepeda motor Honds ADV dengan nopol N 3285 ECJ milik korban.

Tersangka yang dihadirkan saat konferensi pers mengungkapkan kronologi kejadiannya. Ia mengaku korban menawarkan jasa Open BO kepadanya melalui aplikasi MiChat.

“Awalnya saya disapa oleh korban. Kemudian saya ditawarin untuk ke sana (penginapan). Berhubung saya habis kehujanan, terus ke sana,” kata Rianto.

Baca Juga: Darurat Prostitusi Online, Sutiaji Minta Lurah dan Camat Instal MiChat

Ia pun mengakui dirinya khilaf dan timbul niatan jahat saat bertemu dengan korban. Tersangka mengaku dirinya tidak berhubungan badan dengan korban.

“Tidak (berhubungan badan),” ujarnya.

Tersangka dibekuk polisi di rumahnya pada Jumat (17/1/2025) dini hari. Dari penangkapam tersebut, polisi mengamankan satu unit handphone merek Realme dan satu unit sepeda motor Honda ADV yang dirampas tersangka dari korban. Sementara dua handphone lainnya telah dijual dan uangnya digunakan untuk melunasi utang.

Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko

Tags: MichatpakisajiperampokanRampok

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Event Sound Horeg Pujon

Dilantik Februari, Pasangan Wali Kota Batu Terpilih Susun Program 100 Hari Pertama

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.