Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

UMK Kabupaten Malang Diusulkan Naik Menjadi Rp3,5 Juta

Redaksi by Redaksi
Desember 14, 2024 11:43 am
in News
Ilustrasi kenaikan UMK di Kabupaten Malang. Foto: Unsplash.com/Mufid Majnun

Ilustrasi kenaikan UMK di Kabupaten Malang. Foto: Unsplash.com/Mufid Majnun

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Jelang akhir tahun 2024, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen.

Di tahun 2024, UMK Kabupaten Malang berada di angka 3.368.275. Tahun depan, UMK diusulkan naik sebesar Rp218.937 menjadi Rp3.587.212.

READ ALSO

Pendaki Gunung Semeru Terjatuh Setelah Lewat Jalur Ilegal, Tim SAR Masih Evakuasi

Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Malang Tanggal 3-5 Juni 2026

Plt Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yekti Pracoyo mengatakan usulan kenaikan ini diputuskan melalui rapat dengan dewan pengupahan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan UMK 2025. Usulan ini pun sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: UMK Kota Malang 2025 Jadi Rp 3,5 Juta Jika Naik 6,5 Persen Sesuai Arahan Prabowo

“Kami mengikuti Permenaker RI yang sudah diarahkan Bapak Presiden,” ujar Yekti, Jumat (13/12/2024).

Dalam rapat untuk memutuskan usulan UMK, Disnaker Kabupaten Malang juga melibatkan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Yekti mengatakan dalam rapat tersebut ada dinamika, namun masih dalam koridor kebersamaan, kekeluargaan, dan bijak dalam menyikapi. Mereka pun mengikuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen.

Baca Juga: Inspirasi Bisnis UMKM di Malang yang Sedang Tren

“Kami mengikuti arahan itu. Bagaimana buruh sejahtera dan pengusaha juga ada (keberlangsungan usaha). Sehingga kami sepakat sesuai Permenaker RI,” jelas Yekti.

Terpisah, Pengurus Apindo Bidang Dewan Pengupahan, Rony Dio Feriansyah mengatakan pihaknya kenaikan UMK ini cukup berat bagi pengusaha.

Menurutnya, keadaan ekonomi di Indonesia mengalami penurunan selama beberapa bulan terakhir, bahkan sempat terjadi inflasi.

“Kondisi ini cukup berat terutama untuk perusahaan-perusahaan yang terdampak langsung dengan adanya penurunan daya beli masyarakat,” kata Rony.

Meski demikian, pihaknya menghargai keputusan rapat dan siap melaksanakan arahan Presiden RI. Ia meyakini, angka kenaikan 6,5 persen telah sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan sektor.

Berdasarkan perhitungan BPS, keadaan ekonomi di Kabupaten Malang juga telah sesuai dengan angka kenaikan 6,5 persen. “Pada prisnsipnya kami siap patuhi aturan itu,” ujarnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangUMKUMK Kabupaten MalangUMK Kabupaten Malang naik

Related Posts

Pendaki Gunung semeru
News

Pendaki Gunung Semeru Terjatuh Setelah Lewat Jalur Ilegal, Tim SAR Masih Evakuasi

Rabu, 3 Jun 2026
layanan SIM Keliling Kabupaten Malang
News

Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Malang Tanggal 3-5 Juni 2026

Rabu, 3 Jun 2026
Gempa bumi
News

772 Gempa Bumi Terjadi di Jawa Timur Selama Mei 2026, Empat Di Antaranya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 3 Jun 2026
Prakiraan cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Rabu 3 Juni 2026: Merata Udara Kabur

Rabu, 3 Jun 2026
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi karhutla di Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
News

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Selasa, 2 Jun 2026
Next Post
NZR Sumbersari jadi satu-satunya tim asal Kota Malang yang berkiprah di kompetisi PNM Liga Nusantara 2024/2025. /Foto: Instagram @nzrsumbersari.

Daftar 16 Tim Peserta PNM Liga Nusantara, Ada yang dari Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.