Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Dewan Pengupahan Kota Batu Sepakati UMK 2025 Naik Jadi 3,3 Juta

Redaksi by Redaksi
Desember 13, 2024 6:06 pm
in News
UMK Kota Batu

Ilustrasi pekerja pariwisata di loket Alun-alun Kota Batu. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Dewan Pengupahan Kota Batu akhirnya menyepakati kenaikan nilai Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) pada 2025 mencapai 6,5 persen. Artinya, mulai tahun depan besaran minimum gaji pekerja di kota wisata itu ditetapkan menjadi Rp3.360.000,-.

Sebelumnya, nilai UMK Kota Batu pada 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.155.376. Kenaikan UMK ini mengacu dari penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

READ ALSO

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Menurut Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batu, Suyanto kenaikan UMK ini telah disetujui dalam rapat pembahasan Dewan Pengupahan bersama Apindo, PHRI, Serikat Pekerja, akademisi dan pemerintah.

Baca Juga: Sah! UMK Kota Batu 2024 Naik 4,1 persen

Saat ini, hasil kesepakatan ini akan dikirimkan ke Gubernur Jatim untuk kemudian ditetapkan pada 18 Desember 2024. ”Wali Kota sudah setuju. Tinggal menunggu ketetapan dari Gubernur pada 18 Desember nanti,” tegasnya.

Ketetapan UMK ini, kata Yanto harus dipenuhi oleh seluruh pelaku usaha di Kota Batu. “Jika ada pelanggaran atau ada pelaku usaha yang tidak mengikuti ketentuan, ketentuannya akan diberlakukan sanksi sesuai peraturan,” jelas Yanto.

Sebelumnya, sejumlah pihak mulai Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu hingga Apindo Kota Batu keberatan dengan renacana kebijakan tersebut. Menurut mereka, kenaikan itu terlalu ekstrem.

”Saya rasa, jika melihat kondisi pariwisata di Kota Batu tahun lalu, perekonomiannya justru menurun. Saya kira kalau kenaikannya 2-3 persen masih wajar-wajar saja,” kata Sujud Hariadi, Ketua PHRI Kota Batu.

Sementara, Ketua DPK Apindo Kota Batu Suryo Widodo meski keberatan, tetap akan mengikuti ketentuan tersebut demi pemulihan ekonomi ke arah positif. Terlepas dari implikasi kenaikan ini akan juga mendorong kenaikan harga lainnya.

”Kenaikan UMK ini tak bisa dihindari, tapi yang bisa dilakukan pelaku usaha saat ini adalah efisiensi. Selain itu pemerintah harus harus memberikan suntikan kepala pekerja melalui pelatihan SDM hingga sertifikasi,” paparnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
Redaktur: jatmiko

Tags: Dewan Pengupahan Kota batuphriUMK Kota BatuUpah Minimum Kota Batu

Related Posts

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Pelaku pencurian sepeda motor

Pelaku Kembalikan Sepeda Motor Milik Korban, Pencurian di Wajak Berakhir Damai

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.