Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Hantam Perut Emak Emak dan Gasak Gelang, Dua Komplotan Jambret di Malang Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
Desember 6, 2024 6:12 pm
in Hukum & Kriminal
Pelaku jambret ditangkap

Polresta Malang Kota mengungkap kasus penjambretan disertai kekerasan (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Dua komplotan jambret yakni SJ (61) warga Pakisaji dan SW (56) warga Sukun berhasil diringkus polisi pada Jumat (6/12/2024) pagi. Keduanya ditangkap lantaran menghantam perut emak emak lalu menggasak gelang perhiasan korban di Jalan Pulau Sayang, Klojen, Kota Malang pada 4 Desember 2024 lalu.

Aksi penjambretan disertai kekerasan itu sempat terekam kamera CCTV rumah warga dan viral di media sosial. Diketahui, SJ mulanya membuntuti korban yang tengah berjalan pulang usai beli bakso. Sementara WS memantau situasi sambil naik motor.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Baca Juga: Waspada Jambret Berkeliaran di Kota Batu, Gasak 2 Gelang Emas Emak-emak di Desa Giripurno

Saat kondisi sepi, SJ tiba tiba menghantam perut korban dengan kencang. Lalu memiting leher korban dan merampas gelang perhiasan korban. Saat itu, korban berusaha melawan sambil menahan sakit di perutnya.

Setelah merampas gelang korban, SJ segera kabur dengan SW yang sudah menunggu di atas motornya. Sementara korban tumbang dan tergeletak di jalan.

Kasat reskrim Polresta Makota, Kompol Mohammad Soleh mengatakan bahwa tak butuh waktu lama untuk meringkus komplotan jambret itu. Dua hari setelah kejadian, kedua tersangka berhasil ditangkap.

Baca Juga: Melawan Saat Diamankan, Kaki Tersangka Jambret Ditembak Polisi

“Kedua pelaku diamankan petugas dirumah SW. Diduga keduanya berniat akan melarikan diri. Tapi sebelum kabur, petugas berhasil menangkap mereka,” ucapnya, Jumat (6/12/2024).

Dari penangkapan itu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai hasil menjual perhiasan korban yang laku Rp 7 juta. Petugas juga mengamankan motor pelaku sebagai barang bukti.

“Para pelaku ini ternyata juga residivis. Pada Januari 2024 lalu, mereka melakukan aksi penjambretan di wilayah Kelurahan Tanjungrejo dan berhasil membawa kabur perhiasan kalung seberat 10 gram,” bebernya.

Kini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 364 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
Redaktur: jatmiko

Tags: jambret di Kota MalangJambret ditangkap PolisiJambret perhiasanjambret perhiasan di Kota Malang

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Sanusi-Lathifah

Hasil Rekapitulasi KPU Kabupaten Malang, Sanusi-Lathifah Shohib Unggul di 32 Kecamatan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.