Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Melawan Saat Diamankan, Kaki Tersangka Jambret Ditembak Polisi

Redaksi by Redaksi
Maret 6, 2023 6:25 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka jambret diamankan

Kedua tersangka jambret yang kini ditahan di Rutan Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Tersangka jambret ditembak polisi karena berusaha kabur saat akan diamankan polisi. Tersangka bernama Pendik (40) tersebut ditembak di bagian kaki kiri dan kini harus menggunakan kursi roda.

Pendik dan tersangka lainnya, Senimin (35) ditangkap karena menjambret dua warga Kabupaten Malang pada Kamis (23/2/2023) dan Sabtu (25/2/2023). Saat melancarkan aksinya, mereka juga melukai tiga orang korban di Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Polisi mengetahui identitas tersangka setelah melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV. Penangkapan kemudian dilakukan pada Jumat (3/3/2023) lalu di sebuah rumah yang masih ada di wilayah Kabupaten Malang.

“Dari hasil olah TKP, kami menemukan bukti-bukti yang mengarah ke kedua tersangka. Dalam waktu kurang dari satu minggu, kami berhasil mengamankan kedua tersangka tersebut,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro saat jumpa pers di Mapolres Malang, Senin (6/3/2023).

Tersangka jambret menggunakan kursi roda digelandang polisi ke selnya. foto/Aisyah

Pada saat petugas melakukan penggerebekan, tersangka Pendi diketahui lari melalui pintu belakang dan menaiki sebuah mobil. Petugas sempat menghadang mobil tersebut dan melepaskan tembakan peringatan.

“Saat kami gerebek rumahnya, dia (tersangka) keluar dari pintu belakang. (Lalu) nail mobil, sudah menyalakan mobil, dan mobilnya sudah maju,” terang Wahyu.

Karena tidak dihiraukan dan tersangka dianggap membahayakan petugas yang menghadang, polisi menembak ban agar mobil tidak bisa berjalan. Kendati demikian, tersangka tak menyerah. Ia tidak kunjung keluar dari dalam mobil, sementara jendela dan pintu dalam keadaan tertutup.

“Akhirnya kami melakukan upaya tegas dengan memecahkan kaca tersebut. Kemudian (kami) melakukan tembakan terukur dan tegas terhadap tersangka karena memang sangat membahayakan,” kata Wahyu.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Rutan Polrea Malang. Keduanya dikenakan Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: jambretkabupaten malangkecamatan karangplosoPolres Malang

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Lionel messi

Lionel Messi Diancam Kartel Narkoba, Suporter Klub Masa Kecil Beri Dukungan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.