Senin, Juli 20, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Cara Wali Kota Malang Tangani Covid-19 Selama Masa PPKM Level 4

Redaksi by Redaksi
Juli 21, 2021 6:02 pm
in News
Wali Kota Malang Sutiaji. Foto/Azmy.

Wali Kota Malang Sutiaji. Foto/Azmy.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Masa PPKM Darurat di Kota Malang jadi diperpanjang sampai 25 Juli 2021 nanti. Namun, secara istilah, dimodifikasi dengan menyesuaikan situasi angka kasus di masing-masing wilayah. Ada 2 kriteria, yakni level 3 dan level 4. Dan Kota Malang ada di level 4 sesuai Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021.

”Tapi untuk level 4, gak ada bedanya dengan aturan PPKM Darurat. Jam malam masih sama. Hanya berubah nama istilahnya saja. Nah kita ada di PPKM level 4,” terang Sutiaji pada awak media, Rabu (21/7/2021).

READ ALSO

APPSI Jatim: Adaptasi Jadi Kunci Kelangsungan Pasar Tradisional di Era Digital

Mortir Ditemukan di Gudang Rongsokan Kepanjen, Tim Gegana Lakukan Disposal

Soal Kota Malang dikategorikan jadi level 4, karena tingkat keterisian bed di RS rujukan masih tinggi. Begitu juga, angka kasus positif hariannnya juga masih tinggi. Kata dia, positive rate-nya di bawah 2 persen.

Tentu ini masih menjadi PR besar. Sebab itu, Sutiaji mengatakan kunci penanganan ini juga besar ada pada warganya. Dari pemerintah, selama 5 hari ke depan akan membuat inovasi penanganan.

Seperti penguatan PPKM Mikro dan Kampung Tangguh di tingkat RT/RW misalnya. Disana, langkah perluasan testing akan ditingkatkan. Selain itu, upaya penyekatan dan pembatasan mobilitas warga masih jadi agenda utama.

”Jadi keluar masuk orang di kampung sudah dibatasi juga waktunya. Nanti kita akan perkuat sisi edukasi dan literasi di masing-masing RT RW ya. Kita maksimalkan semuanya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, soal pelonggaran jam malam pelaku usaha untuk tutup di jam 21.00 WIB dan juga boleh makan di tempat tapi terbatas 30 menit, menurut Sutiaji masih tidak efektif.

”Karena paparan virus ini bukan 30 menit ya, buka masker dalam waktu 15 detik saja juga bisa terpapar. Jadi patokannya bukan disitu saya kira, tapi pada disiplin prokes,” tandasnya.

Tags: covid-19PPKM level 4wali kota malang

Related Posts

APPSI Jatim: Adaptasi Jadi Kunci Kelangsungan Pasar Tradisional di Era Digital
News

APPSI Jatim: Adaptasi Jadi Kunci Kelangsungan Pasar Tradisional di Era Digital

Minggu, 19 Jul 2026
Mortir Ditemukan di Gudang Rongsokan Kepanjen, Tim Gegana Lakukan Disposal
News

Mortir Ditemukan di Gudang Rongsokan Kepanjen, Tim Gegana Lakukan Disposal

Minggu, 19 Jul 2026
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Kota Batu Tembus 9.873, Didominasi Turis China dan Malaysia
News

Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Kota Batu Tembus 9.873, Didominasi Turis China dan Malaysia

Minggu, 19 Jul 2026
Jatim Park Group Bangun Museum Mega Science Center dan Budaya, Perkuat Wisata Edukasi di Kota Batu
News

Jatim Park Group Bangun Museum Mega Science Center dan Budaya, Perkuat Wisata Edukasi di Kota Batu

Minggu, 19 Jul 2026
Kuota Beasiswa Seribu Sarjana Kota Batu Naik Jadi 400, Pendaftar Tembus 700 Orang
News

Kuota Beasiswa Seribu Sarjana Kota Batu Naik Jadi 400, Pendaftar Tembus 700 Orang

Minggu, 19 Jul 2026
F5785b1f 3c1f 4c98 A75b 4d1910b070cf
News

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Sabtu, 18 Jul 2026
Next Post
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, akhirnya mengumumkan bahwa Kabupaten Malang masuk dalam kategori Level 3 penyebaran COVID-19. Foto: Rizal.

Sekkab Malang Sebut Kategori PPKM Level 3 Diperbolehkan Dine In

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.