Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terpergok Mencuri Motor di Tumpang, Tersangka Kabur Lalu Tabrak Motor Lain

Redaksi by Redaksi
Juli 29, 2024 7:05 pm
in Hukum & Kriminal
Mencuri Motor

Dua tersangka curanmor di Tumpang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Dua tersangka curanmor diringkus polisi setelah ketahuan mencuri sepeda motor milik ER (25) di Dusun Jago, Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang. Saat dikejar petugas polisi, tersangka sempat terjatuh dari sepeda motor lantaran menabrak pengguna motor lain.

Kedua tersangka tersebut adalah Rudi Santoso (24) dan Saiful Hamzah (25), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Mereka diamankan petugas usai menabrak kendaraan lain saat berusaha kabur.

READ ALSO

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

“Penangkapan ini juga dibantu warga setempat,” ujar Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, Senin (29/7/2024).

Baca Juga: Terpergok Mencuri Motor di Karangploso, Pria Asal Singosari Dibekuk Polisi

Dicka mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Kamis (25/7/2024) malam. Sekitar pukul 19.00, korban tiba di rumah temannya yang ada di Jalan Kampung Baru, Desa Tumpang. Ia pun memarkir sepeda motor Honda Beat bernopol N 2687 HHO miliknya di halaman rumah.

Kunci T yang digunakan tersangka untuk merusak motor korban. Foto: Polres Malang

Tak lama kemudian, ia mendengar suara mesin sepeda motornya menyala. Ketika ia melihat keluar, sepeda motornya yang berwarna putih tersebut sudah dibawa salah seorang tersangka. Sementara itu, tersangka lainnya mengikuti dari belakang dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam tanpa nopol.

Mengetahui hal tersebut, korban berteriak minta tolong. Kepada warga sekitar, korban mengatakan sepeda motornya telah dicuri. Kebetulan, seorang petugas kepolisian tengah melakukan patroli di wilayah tersebut dan mendengar teriakan korban.

“Dibantu warga, petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka,” kata Dicka.

Baca Juga: Modus Cari Rumput, Pria Wagir Diduga Mencuri Mesin Pemotong Kayu

Sempat terjadi kejar-kejaran antara tersangka dengan petugas. Saat berada di Jalan Raya Tumpang, kedua tersangka panik dan menabrak kendaraan lain. Akibatnya, mereka terjatuh dan mengalami luka-luka.

“Tersangka berupaya melarikan diri lalu menabrak kendaraan lain, polisi bersama warga berhasil mengamankan tersangka dan motor hasil curian lalu dibawa ke Polsek Tumpang,” kata Dicka.

Saat diamankan, tersangka sempat mendapatkan pengobatan. Kini, keduanya ditahan di rutan Polsek Tumpang. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa kunci T yang digunakan tersangka untuk merusak motor korban.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Petugas juga tengah mendalami kemungkinan kedua tersangka melakukan aksi curanmor lain sebelum ini.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: curanmorcuranmor di tumpangMencuri MotorTumpang

Related Posts

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Next Post
Pembalakan liar

7 Pembalakan Liar Sasar Kawasan Perhutani KPH Malang di Tahun 2024

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.