Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Hewan yang Paku Kucing di Pohon

Redaksi by Redaksi
Juni 21, 2024 8:26 pm
in News
anggota polri,Terlibat judi online,dipecat - Anggota Polri yang Terlibat Judi Online Terancam Dipecat

Petugas melakukan penyelidikan di sekitar TKP kasus penganiayaan hewan. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi buru pelaku penganiayaan hewan yang memaku kucing di sebuah pohon. Peristiwa ini terjadi di Perumahan Puncak Permata Sengkaling, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada Selasa (18/6/2024) pukul 11.00 lalu.

Saat warga hendak menurunkan kucing yang dipaku, kaki kucing tersebut terputus. Di dalam foto yang beredar di media sosial, terlihat kaki kucing masih terpaku di pohon, sementara badan kucing sudah tergeletak di tanah.

READ ALSO

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Foto ini telah diunggah oleh sejumlah akun di media sosial dan mengundang kemarahan netizen. Ribuan komentar membanjiri unggahan yang membahas tentang peristiwa ini.

Baca Juga: Animal Defenders Indonesia Laporkan 2 Kasus Penganiayaan Hewan di Kota Malang

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kasus ini. “Tim sudah turun ke lokasi meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti,” ujar Dicka saat ditemui di Polres Malang pada Jumat (21/6/2024).

Kasus ini awalnya diketahui oleh AA (38) yang menemukan kucing malang berbulu putih di halaman depan rumahnya. Saat ditemukan, kucing tersebut sudah mati dan terdapat sejumlah luka di tubuhnya.

Ia pun menduga ada seseorang yang sengaja melakukan penyiksaan terhadap kucing tersebut. AA kemudian menguburkan kucing tersebut.

“Kucing tersebut bukan milik saksi, meskipun lokasi kejadian dekat dengan rumahnya,” kata Dicka.

Baca Juga: Tampung Aspirasi, Polresta Malang Kota Gelar FGD Bersama Pecinta Hewan

Dalam melakukan penyelidikan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan ketua RT serta penjaga yang bertugas mengamankan lingkungan tersebut. Polisi juga telah menyisir rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar perumahan.

Pelaku yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap hewan dapat dijerat dengan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan bulan. “Kami akan terus berupaya mengungkap kasus penganiayaan ini,” tegas Dicka.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Paku kucingPenganiayaan Hewanpenganiayaan hewan di Malang

Related Posts

F5785b1f 3c1f 4c98 A75b 4d1910b070cf
News

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Sabtu, 18 Jul 2026
Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
Menu krengsengan olahan ular kobra di Cobra Agung, Singosari, Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kuliner Ekstrem! Olahan Ular Kobra di Singosari Malang Terus Digemari Sejak 1977

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.