Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tampung Aspirasi, Polresta Malang Kota Gelar FGD Bersama Pecinta Hewan

Redaksi by Redaksi
Februari 18, 2023 7:42 am
in Peristiwa
Kapolresta Malang, Kombes Pol Budi Hermanto saat menyampaikan sambutannya.

Kapolresta Malang, Kombes Pol Budi Hermanto saat menyampaikan sambutannya. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Poltesta Malang Kota bekerja sama dengan komunitas Perkumpulan Kucing Domestik Indonesia (PKDI) Malang menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh sekitar 100 pecinta hewan dari Malang Raya dan sekitarnya. Acara ini dilaksanakan di Ballroom Sanika Satyawada, Jumat (17/2/2023).

FGD bertajuk Aku Juga Ingin Sejahtera ini menghadirkan tiga pembicara, yaitu Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis, pegiat kesejahteraan hewan Doni Herdaru Tona, dan dokter hewan Taufiqur Rahmawati.

READ ALSO

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Selain pecinta hewan, FGD ini juga dihadiri oleh anggota kepolisian seperti Bhabinkamtibmas, Kapolsek jajaran Polresta Malang Kota, Dinas Kesehatan Pangan dan Pertanian Kota Malang, dan perwakilan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) 2 Jawa Timur.

Di dalam sambutannya, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya edukasi bagi masyarakat dan anggota kepolisian tentang kesejahteraan hewan.

Terlebih, bahwa kesejahteraan hewan diatur dalam Pasal 302 KUHP dan Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesejahteraan Hewan.

“Ini upaya bagaimana kita sebagai manusia memberikan kepedulian kita di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kasus kematian massal kucing yang diduga diracun di salah satu perumahan di Kecamatan Lowokwaru beberapa waktu lalu.

Menurutnya, itu adalah kasus yang bisa saja dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh kepolisian. Namun, perlu adanya bukti dan saksi yang mendukung laporan tersebut.

“Perlu edukasi bagi masyarakat jika menemukan kasus seperti itu, apa yang harus dilakukan dan harus dilaporkan kepada siapa. Informasi yang disampaikan pun jangan sepenggal. Harus didalami, siapa saksinya, apakah ada rekaman CCTV, di mana lokasi kejadiannya,” jelas Budi.

Kegiatan ini tak lepas dari upaya edukasi bagi Bhabinkamtibmas, anggota kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat. Mereka perlu tahu apa yang dilakukan apabila ada kasus penganiayaan terhadap hewan.

Di samping itu, mereka juga bisa mengedukasi masyarakat bahwa penganiayaan hewan adalah perilaku yang dilarang oleh undang-undang.

Di dalam kegiatan ini, para pecinta hewan turut berdiskusi dan menyampaikan langsung keluhan mereka kepada pihak kepolisian.

Misalnya seperti apa yang harus dilakukan jika masyarakat menemukan kasus penganiayaan hewan serta apa yang harus dilakukan saat laporan kasus penelantaran hewan tak kunjung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis mengatakan bahwa laporan bisa dilakukan ke kepolisian asalkan pelapor bisa menunjukkan dua alat bukti, yaitu barang bukti dan saksi. Kemudian, pelapor juga bisa terus menanyakan perkembangan kasus yang ia laporkan pada pihak kepolisian.

Ia menegaskan bahwa kendati hukuman bagi penganiayan cukup ringan, yaitu penjara maksimal tiga bulan dan denda Rp 4.500, namun pihaknya akan menindaklanjuti dengan serius.

“Jangan ragu melapor karena hukumannya ringan. Tapi tunjukkan bahwa penganiayaan hewan itu adalah perbuatan yang dilarang dan diatur dalam undang-undang,” tegasnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: FGDFocus Group Discussionkota malangPecinta HewanPolresta Malang Kota

Related Posts

Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi
Peristiwa

Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi

Rabu, 30 Sep 2026
Anggota DPRD Kabupaten Malang Dikabarkan Ditangkap Gara-gara Narkoba, Gerindra: Belum Terima Konfirmasi Resmi
Peristiwa

Gerindra Buka Suara Soal Dugaan DPRD Kabupaten Malang Ditangkap Terkait Narkoba bersama Perempuan

Rabu, 30 Sep 2026
Mantan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Minta Maaf
Peristiwa

Mantan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Minta Maaf

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Hewan Kapibara.

5 Fakta Unik Kapibara, Hewan Gemas yang Viral hingga Jadi Meme 

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.