Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Wali Kota Malang Khawatir jadi Zona Hitam, Warga Diminta Patuhi Aturan PPKM Darurat

Redaksi by Redaksi
Juli 8, 2021 8:39 am
in News
Wali Kota Sutiaji bersama Kapolresta Makota AKBP Budi Hermanto berdialog dengan warga yang ada di luar rumah di atas jam 8 malam, Rabu (7/7/2021) malam. Foto/Azmy.

Wali Kota Sutiaji bersama Kapolresta Makota AKBP Budi Hermanto berdialog dengan warga yang ada di luar rumah di atas jam 8 malam, Rabu (7/7/2021) malam. Foto/Azmy.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Selang 5 hari sejak diberlakukan masa PPKM Darurat, Kota Malang masih dinilai gagal oleh Menko Marves Luhut B. Pandjaitan. Kota Malang telah ditetapkan sebagai 20 daftar wilayah beresiko tinggi penyebaran virus COVID-19 alias zona merah.

Berdasar data dari Satgas COVID-19 Kota Malang masih menunjukkan grafik peningkatan. Per 7 Juli 2021, angka konfirmasi positif sudah mencapai 7.313 jiwa, dari seminggu lalu yang masih 7.066 jiwa. Diantara jumlah itu, 6.295 sembuh dan 680 jiwa meninggal.

READ ALSO

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Saat ini, lini gugus terdepan penanganan COVID-19, sudah mulai kewalahan. Semua penanganan kasus yang ditangani di RS rujukan, RS Darurat Lapangan dan Safe House diketahui sudah krodit dan kewalahan merawat pasien yang terus berdatangan.

Situasi Kota Malang saat ini, kata Wali Kota Sutiaji, sudah menunjukkan kegawatdaruratan. Sebab itu, warga diimbau memahami apa niat di balik tujuan diberlakukannya PPKM Darurat. Jangan sampai malah Malang jadi zona hitam.

”Saya harap masyarakat paham dan benar-benar mematuhi PPKM Darurat, sementara saja, hanya sampai 2 minggu saja. Semoga dengan cara ini bisa memutus rantai penularan virusnya,” ungkap dia, usai patroli keliling Malang, Rabu (7/7/2021) malam.

Dalam patroli bersama Kapolresta Makota AKBP Budi Hermanto malam itu masih menemui para PKL yang tetap buka meski di atas jam 8 malam, sesuai ketentuan di Inmendagri No.17/2021 dan juga SE Walikota No.35/2021. Selain itu, mereka juga masih melayani makan dan minum di tempat.

Artinya, jelas Sutiaji, masih banyak warga yang tidak memahami esensi PPKM Darurat. Padahal, dalam hal ini pihaknya masih terbuka dengan aspirasi warga, untuk tetap bisa mencari rezeki. Tapi, kali ini pihaknya tegas membatasi waktu berjualan hanya sampai jam 8 malam saja.

”Selama 5 hari masa sosialisasi ini buktinya masih banyak yang melanggar. Pas ada operasi saja bilang take away, tapi pas kita geser, buka tikar lagi. Yang makan di tempat gak bawa masker,” ujarnya mencontohkan.

Padahal, tujuan utama dari PPKM Darurat ini juga demi keselamatan masyarakat sendiri. Diketahui, angka kematian karena virus asal Wuhan, China ini juga terus bertambah. ”Malem ini saja masih ada 2 jenazah belum terangkat. Masak gini terus. Jadi saya minta tolong kesadarannya,” ungkapnya.

 

Akses Masuk Kota Malang Ditutup

Di sisi lain, akses masuk Kota Malang selama masa PPKM Darurat lebih diperketat lagi. Mulai Rabu (7/7/2021), akses masuk Kota Malang ditutup. Ada 4 titik yang disekat, yakni di perempatan Karanglo, Terminal Landungsari, perempatan Kacuk dan Exit Tol Madyopuro.

Atas kebijakan ini, Sutiaji berharap warga patuh. Jika memang untuk kepentingan kerja, kata dia, kerja apa dulu?. ”Perkantoran 100 persen sudah WFH. Kecuali untuk sektor lain, masih ditoleransi sesuai ketentuan. Kalau cuman keluyuran, udah jangan,” kata dia.

Hal senada dibilang Kapolresta Makota, AKBP Budi Hermanto, tegas bahwa pihaknya fokus memelototi aspek mobilitas masyarakat. Terutama di akses masuk pintu Tol Madyopuro dan Karanglo. ”Intinya, sudah tidak boleh ada lagi lalu lintas dan mobilitas masyarakat yang tinggi,” tegas dia.

Pria yang akrab disapa Buher ini menambahkan, pelarangan mobilitas ini juga mencakup di wilayah antar Malang Raya. ”Jadi sudah tidak ada mobilitas masyarakat dari Batu ke Kota Malang maupun juga dari Kabupaten. Ini sudah mulai dilokalisir,” jelasnya.

”Ini kondisi darurat, ayolah sama-sama menahan diri membatasi aktivitas. Kalau tidak ada kepentingan mendesak, sebaiknya tidak keluar rumah,” pungkasnya.

Tags: PPKM Daruratwali kota malangzona hitam

Related Posts

F5785b1f 3c1f 4c98 A75b 4d1910b070cf
News

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Sabtu, 18 Jul 2026
Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
Kabid Tratibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat menempel stiker segel penutupan sementara di kafe yang kedapatan melayani dine-in, Rabu (7/7/2021) malam. Foto/Azmy.

Buka Lebih Jam 8 Malam, 5 Kafe Disegel Satpol PP

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.