Selasa, Oktober 20, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Wali Kota Malang Khawatir jadi Zona Hitam, Warga Diminta Patuhi Aturan PPKM Darurat

Redaksi by Redaksi
Juli 8, 2021 8:39 am
in News
Wali Kota Sutiaji bersama Kapolresta Makota AKBP Budi Hermanto berdialog dengan warga yang ada di luar rumah di atas jam 8 malam, Rabu (7/7/2021) malam. Foto/Azmy.

Wali Kota Sutiaji bersama Kapolresta Makota AKBP Budi Hermanto berdialog dengan warga yang ada di luar rumah di atas jam 8 malam, Rabu (7/7/2021) malam. Foto/Azmy.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Selang 5 hari sejak diberlakukan masa PPKM Darurat, Kota Malang masih dinilai gagal oleh Menko Marves Luhut B. Pandjaitan. Kota Malang telah ditetapkan sebagai 20 daftar wilayah beresiko tinggi penyebaran virus COVID-19 alias zona merah.

Berdasar data dari Satgas COVID-19 Kota Malang masih menunjukkan grafik peningkatan. Per 7 Juli 2021, angka konfirmasi positif sudah mencapai 7.313 jiwa, dari seminggu lalu yang masih 7.066 jiwa. Diantara jumlah itu, 6.295 sembuh dan 680 jiwa meninggal.

READ ALSO

PGRI Kabupaten Malang Desak Revisi Juknis BOS untuk Gaji 2.100 Guru Honorer

Museum Tubuh Jatim Park 1 Jajaki Kolaborasi dengan FK UB Malang

Saat ini, lini gugus terdepan penanganan COVID-19, sudah mulai kewalahan. Semua penanganan kasus yang ditangani di RS rujukan, RS Darurat Lapangan dan Safe House diketahui sudah krodit dan kewalahan merawat pasien yang terus berdatangan.

Situasi Kota Malang saat ini, kata Wali Kota Sutiaji, sudah menunjukkan kegawatdaruratan. Sebab itu, warga diimbau memahami apa niat di balik tujuan diberlakukannya PPKM Darurat. Jangan sampai malah Malang jadi zona hitam.

”Saya harap masyarakat paham dan benar-benar mematuhi PPKM Darurat, sementara saja, hanya sampai 2 minggu saja. Semoga dengan cara ini bisa memutus rantai penularan virusnya,” ungkap dia, usai patroli keliling Malang, Rabu (7/7/2021) malam.

Dalam patroli bersama Kapolresta Makota AKBP Budi Hermanto malam itu masih menemui para PKL yang tetap buka meski di atas jam 8 malam, sesuai ketentuan di Inmendagri No.17/2021 dan juga SE Walikota No.35/2021. Selain itu, mereka juga masih melayani makan dan minum di tempat.

Artinya, jelas Sutiaji, masih banyak warga yang tidak memahami esensi PPKM Darurat. Padahal, dalam hal ini pihaknya masih terbuka dengan aspirasi warga, untuk tetap bisa mencari rezeki. Tapi, kali ini pihaknya tegas membatasi waktu berjualan hanya sampai jam 8 malam saja.

”Selama 5 hari masa sosialisasi ini buktinya masih banyak yang melanggar. Pas ada operasi saja bilang take away, tapi pas kita geser, buka tikar lagi. Yang makan di tempat gak bawa masker,” ujarnya mencontohkan.

Padahal, tujuan utama dari PPKM Darurat ini juga demi keselamatan masyarakat sendiri. Diketahui, angka kematian karena virus asal Wuhan, China ini juga terus bertambah. ”Malem ini saja masih ada 2 jenazah belum terangkat. Masak gini terus. Jadi saya minta tolong kesadarannya,” ungkapnya.

 

Akses Masuk Kota Malang Ditutup

Di sisi lain, akses masuk Kota Malang selama masa PPKM Darurat lebih diperketat lagi. Mulai Rabu (7/7/2021), akses masuk Kota Malang ditutup. Ada 4 titik yang disekat, yakni di perempatan Karanglo, Terminal Landungsari, perempatan Kacuk dan Exit Tol Madyopuro.

Atas kebijakan ini, Sutiaji berharap warga patuh. Jika memang untuk kepentingan kerja, kata dia, kerja apa dulu?. ”Perkantoran 100 persen sudah WFH. Kecuali untuk sektor lain, masih ditoleransi sesuai ketentuan. Kalau cuman keluyuran, udah jangan,” kata dia.

Hal senada dibilang Kapolresta Makota, AKBP Budi Hermanto, tegas bahwa pihaknya fokus memelototi aspek mobilitas masyarakat. Terutama di akses masuk pintu Tol Madyopuro dan Karanglo. ”Intinya, sudah tidak boleh ada lagi lalu lintas dan mobilitas masyarakat yang tinggi,” tegas dia.

Pria yang akrab disapa Buher ini menambahkan, pelarangan mobilitas ini juga mencakup di wilayah antar Malang Raya. ”Jadi sudah tidak ada mobilitas masyarakat dari Batu ke Kota Malang maupun juga dari Kabupaten. Ini sudah mulai dilokalisir,” jelasnya.

”Ini kondisi darurat, ayolah sama-sama menahan diri membatasi aktivitas. Kalau tidak ada kepentingan mendesak, sebaiknya tidak keluar rumah,” pungkasnya.

Tags: PPKM Daruratwali kota malangzona hitam

Related Posts

PGRI Kabupaten Malang Desak Revisi Juknis BOS untuk Gaji 2.100 Guru Honorer
News

PGRI Kabupaten Malang Desak Revisi Juknis BOS untuk Gaji 2.100 Guru Honorer

Senin, 19 Okt 2026
Museum Tubuh Jatim Park 1 Jajaki Kolaborasi dengan FK UB Malang
News

Museum Tubuh Jatim Park 1 Jajaki Kolaborasi dengan FK UB Malang

Minggu, 18 Okt 2026
CMC Tiga Warna Bidik Bursa Karbon, Andreas Targetkan Tanam Mangrove 10,5 Hektare per Tahun
News

CMC Tiga Warna Bidik Bursa Karbon, Andreas Targetkan Tanam Mangrove 10,5 Hektare per Tahun

Minggu, 18 Okt 2026
Pengasuh Pesantren Malang Raya Dorong Aturan Karnaval
News

Pengasuh Pesantren Malang Raya Dorong Aturan Karnaval

Sabtu, 17 Okt 2026
Kantor Advokat Surjo & Partners Gandeng UMM, Buka Peluang Magang Mahasiswa Hukum
News

Kantor Advokat Surjo & Partners Gandeng UMM, Buka Peluang Magang Mahasiswa Hukum

Sabtu, 17 Okt 2026
SPBU Mergan Malang Kehabisan BBM Usai Disidak Wali Kota
News

SPBU Mergan Kota Malang Kehabisan BBM Usai Disidak Wali Kota

Sabtu, 17 Okt 2026
Next Post
Kabid Tratibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat menempel stiker segel penutupan sementara di kafe yang kedapatan melayani dine-in, Rabu (7/7/2021) malam. Foto/Azmy.

Buka Lebih Jam 8 Malam, 5 Kafe Disegel Satpol PP

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.