Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Edarkan Narkotika Berbagai Jenis, Remaja 17 Tahun di Kota Batu Divonis 6,6 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
Mei 31, 2024 8:07 am
in Hukum & Kriminal
Terpidana anak remaja 17 tahun di Kota Batu usai menjalani sidang vonis penjara 6,6 tahun akibat menjadi pengedar narkoba. Foto: Kejari Kota Batu

Terpidana anak remaja 17 tahun di Kota Batu usai menjalani sidang vonis penjara 6,6 tahun akibat menjadi pengedar narkoba. Foto: Kejari Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Remaja berusia 17 tahun asal Kota Batu, Jawa Timur, divonis 9 tahun hukuman penjara. Pasalnya RDA, nama inisialnya, terbukti bersalah menjadi pengedar narkotika berbagai macam jenis, mulai sabu, ganja hingga pil koplo jenis LL.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, M. Januar Ferdian membenarkan, pihaknya telah mengeksekusi perkara anak ini di Pengadilan Negeri Malang, Kamis (30/5/2024). Sidang tersebut dipimpin Hakim Kun Triharyanto Wibowo.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Baca Juga: Kasus Narkotika di Kabupaten Malang Menurun, Barang Bukti Ekstasi Mulai Masuk

Dalam amar putusannya, RDA terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika golongan I dengan temuan barang bukti lebih dari 5 gram.

Ini mengacu dari Pasal 138 ayat (2) sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Bantur, 350 Butir Pil Koplo Diamankan

”Pidana yang dijatuhkan terhadap RDA yakni selama 6,6 tahun. Dia akan dimasukkan ke LPKA Kelas 1 Blitar. Selama ditahan, dia juga akan tetap menjalani pelatihan kerja 3 (tiga) jam dalam 1 hari selama 6 bulan yang berada dibawah naungan Dinas Sosial Kota Batu,” terang Ferdian, Jumat (31/5/2024).

RDA sendiri terlibat dalam jaringan narkotika usai ditangkap anggota Ditreskoba Polda Jatim pada 20 Maret 2024 lalu di rumahnya. Dalam penangkapan itu, polisi mendapati barang bukti kepemilikan narkotika berbagai jenis.

Antara lain sabu seberat 33,98 gram yang dibagi ke dalam 11 bungkus plastik, ganja seberat 24,87 gram, 84 butir pil jenis dobel L beserta berbagai alat dan perangkat yang digunakan untuk berjualan maupun pemakaian seperti timbangan hingga alat hisap sabu.

”Atas putusan hakim, seluruh barang bukti tersebut akan dirampas untuk kemudian dimusnahkan,” tegas Ferdian.

Diketahui, terpidana anak ini mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang tak lain adalah tetangganya. Terpidana diimingi upah mencapai Rp200 – 500 ribu dari transaksi yang diselesaikannya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: kota batunarkobanarkotikaRemajaRemaja Pengedar Narkoba

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Hasil drawing ASEAN Boys Championship U-16 dan U-19 2024, kesempatan Timnas Indonesia juara /Foto: pssi.org

Hasil Drawing ASEAN Boys Championship U-16 dan U-19 2024, Kesempatan Timnas Indonesia Juara

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.