Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

CEO Pro Lansekap Indonesia Apresiasi Pembentukan Perda Kota Layak Anak di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Mei 15, 2024 3:07 pm
in Advertorial
CEO Prolansekap Indonesia, Arie Aripin bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI, Bintang Puspayoga. (Foto/dok. for TM)

CEO Prolansekap Indonesia, Arie Aripin bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI, Bintang Puspayoga. (Foto/dok. for TM)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang telah resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak pada Selasa (14/5/2024). CEO Prolansekap Indonesia, Arie Aripin, mengapresiasi pembentukan dan penetapan Perda itu.

Dalam kesempatannya, Arie Aripin menyampaikan bahwa keluarga besar PT Pro Lansekap Indonesia (PT PLI) dengan penuh kebanggaan mengapresiasi DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang atas langkah bersejarah dalam mengesahkan Perda Kota Layak Anak yang bisa menjadikan Kota Malang sebagai kota pelopor layak anak.

READ ALSO

Dosen ITN Malang Bantu Warga Candirenggo Pilah Sampah dari Rumah

BPJS Kesehatan Malang Temukan 46 Ribu Data Warga Tak Valid

“Keputusan ini tidak hanya sekadar sebuah aturan, namun sebuah tonggak bersejarah yang menandai komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung pertumbuhan serta perkembangan optimal bagi anak anak di Kota Malang,” kata Arie.

Baca Juga: Wujudkan Kota Layak Anak, Pemkot Malang Beri Jawaban Terkait Ranperda di Paripurna

Dikatakan, pihaknya sangat mendukung visi mulia dalam mewujudkan kota layak anak itu. Sebab baginya, anak anak merupakan aset generasi berharga yang perlu dilindungi dan diberikan ruang untuk berkembang secara optimal.

Anak anak bermain di taman playground Alun Alun Kota Malang. (Foto/dok. for TM)
Anak anak bermain di taman playground Alun Alun Kota Malang. (Foto/dok. for TM)

“Sebagai pihak yang peduli akan lingkungan dan keberlanjutan, kami siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Kota Malang sebagai Kota Layak Anak yang menjadi teladan bagi daerah lain di Indonesia,” ucapnya.

Dia berharap pengesahan Perda Kota Layak Anak tersebut dapat menginspirasi banyak pihak untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang inklusif, peduli anak dan berkelanjutan.

“Terima kasih atas dedikasi dan perhatian yang telah diberikan. Kami percaya, bersama sama, kita dapat menciptakan masa depan yang lebih baik untuk generasi penerus Kota Malang. Sukses selalu untuk Kota Malang yang lebih baik dan lebih layak bagi anak anak,” tandasnya.

Sebelumnya, DPRD Kota Malang bersama Pemkot Malang telah melalui proses yang panjang dalam mematangkan rancangan perda tersebut. Puncaknya, legislatif dan eksekutif meresmikan pengesahan perda ini dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang pada Selasa (14/5/2024).

Baca Juga: Dakwah Digital, Tim Pengabdian UM Ajak Santri Sebarkan Perdamaian Melalui Platform Digital

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan bahwa rancangan perda ini akhirnya juga direstui Gubernur Jatim setelah melalui proses penjang. Kini, Made juga mendorong Pemkot Malang untuk segera membentuk perwal sebagai turunan perda untuk merinci juknis dan implementasinya.

“Jadi kami harapkan Kota Malang jadi kota layak anak. Tak ada lagi eksploitasi anak, pelanggaran seksual anak dan lainnya,” kata dia.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya bersyukur perda ini disetujui dan disahkan. Sebab rancangan perda ini telah melalui proses yang panjang.

“Ini perjalanan panjang yang akhirnya dengan beberapa regulasi yang berjalan tahun 2024 ini bisa diselesaikan,” tuturnya.

Dia mengaku banyak menargetkan program strategis dalam mengimplementasikan Perda Kota Layak Anak itu. Dikatakan, Pemkot Malang punya tanggungjawab besar dalam mewujudkan kota layak anak.

“Tentunya bukan hanya soal penghargaan, tapi bagaimana perjalanan kota layak anak ini bisa kami tindaklanjuti, kami laksanakan dan kami aktualisasi bagi anak di Kota Malang,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Wahyu juga memastikan akan segera membentuk perwal sebagai juknis implementasi Perda Kota Layak Anak itu.

“Nanti kami akan menerapkan perda ini lebih baik. Detailnya akan kita tuangkan dalam perwal,” tutupnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kota malangperdaPerda Kota Layak AnakPro Lansekap Indonesia

Related Posts

Dosen ITN Malang Bantu Warga Candirenggo Pilah Sampah dari Rumah
Advertorial

Dosen ITN Malang Bantu Warga Candirenggo Pilah Sampah dari Rumah

Jumat, 28 Agu 2026
BPJS Kesehatan Malang Temukan 46 Ribu Data Warga Tak Valid
Advertorial

BPJS Kesehatan Malang Temukan 46 Ribu Data Warga Tak Valid

Jumat, 28 Agu 2026
Rendra
Advertorial

Rendra Masdrajad Safaat Kenalkan AI kepada Pelaku UMKM Kota Malang

Jumat, 28 Agu 2026
UIN Malang Buka Posko Kesehatan Gratis untuk Warga Nahdliyin di Muktamar ke-35 NU
Advertorial

UIN Malang Buka Posko Kesehatan Gratis untuk Warga Nahdliyin di Muktamar ke-35 NU

Jumat, 28 Agu 2026
ITN Malang Gandeng Perbakin, Lahan Kampus 2 Jadi Fasilitas Latihan Menembak
Advertorial

ITN Malang Gandeng Perbakin, Lahan Kampus 2 Jadi Fasilitas Latihan Menembak

Jumat, 28 Agu 2026
Drama Umar bin Khattab Warnai Maulid Nabi di SMP Insan Permata Malang
Advertorial

Drama Umar bin Khattab Warnai Maulid Nabi di SMP Insan Permata Malang

Jumat, 28 Agu 2026
Next Post
KPU Kota Batu

KPU Kota Batu Targetkan Peningkatan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.