Senin, September 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Pengepul Judi Online di Pagelaran Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
Mei 14, 2024 6:08 am
in Hukum & Kriminal
judi online

Tersangka Abdur Rohim (26) diamankan kepolisian karena terlibat aktivitas judi online. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap satu tersangka pengepul judi online bernama Abdur Rohim (26) yang merupakan warga Dusun Ngipik, Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat tentang praktik judi online yang meresahkan. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan menangkap tersangka pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 22.00.

READ ALSO

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

“Kami berhasil mengamankan satu tersangka terkait perjudian online,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Senin (13/5/2024).

Baca Juga: Promosikan Judi Online, 2 Selebgram Cantik di Kota Batu Divonis Penjara 1,6 Tahun

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu ponsel yang digunakan sebagai alat berjudi. Ponsel tersebut berisi tangkapan layar aktivitas judi online dan menyimpan rekapan dari hasil taruhan.

Barang bukti
Tangkapan layar yang menjadi bukti tersangka melakukan aktivitas judi online. Foto: Polres Malang

“Kami mengamankan barang bukti satu unit ponsel beserta kartu SIM Card yang digunakan sebagai sarana perjudian online,” kata Taufik.

Baca Juga: Menyaru Jual Beli Pulsa, Pembuat Website di Kota Batu akan Disidang Perkara Judi Online

Tersangka menerima uang dari para penjudi untuk dimasukkan ke dalam situs website togel online. Setiap hari, ia mendapatkan keuntungan ratusan ribu Rupiah dari aktivitas tersebut. Ia mengambil selisih uang dari setoran penjudi dan uang bonus yang diberikan penyedia jasa judi online.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka. Ia dijerat Pasal 303 KUHP Jo Pasal 1 dan Pasal 2 Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Ia diancam pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: judi onlinePengempul judi onlinepolisi

Related Posts

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan
Hukum & Kriminal

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Sabtu, 19 Sep 2026
Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

Jumat, 18 Sep 2026
Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng

Kamis, 17 Sep 2026
Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV

Rabu, 16 Sep 2026
Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang
Hukum & Kriminal

Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang

Rabu, 16 Sep 2026
Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

Selasa, 15 Sep 2026
Next Post
Tukang becak cabuli bocah

Bejat, Seorang Tukang Becak di Kota Malang Cabuli Bocah 8 Tahun Sampai 5 Kali

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.