Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terbakar Api Cemburu, Pria di Muharto Kota Malang Bacok Istri yang Hamil 4 Bulan

Redaksi by Redaksi
Mei 6, 2024 4:25 pm
in Hukum & Kriminal
Satreskrim Polresta Malang Kota membongkar kasus penganiayaan di Jalan Muharto, Kota Malang (M Sholeh)

Satreskrim Polresta Malang Kota membongkar kasus penganiayaan di Jalan Muharto, Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Satreskrim Polresta Malang Kota membongkar kasus penganiayaan disertai pembacokan di Jalan Muharto, Kota Malang pada 26 April 2024. Seorang pria berinisial MRR (23), membacok istrinya yang tengah hamil 4 bulan lantaran terbakar api cemburu.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan bahwa tersangka dan korban merupakan pengantin baru yang menikah pada Desember 2023 lalu.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kasus penganiayaan itu bermula saat tersangka mendapati isi chating di ponsel korban dengan seorang pria lain yang merupakan teman lama korban.

Baca Juga: Pria di Muharto Kota Malang Bacok Istri yang Hamil 4 Bulan

“Dari situ, pelaku cemburu dan memukul paha korban serta memukul punggung korban sambil mengintrogasi,” kata Danang, Senin (6/5/2024).

Setelah itu, tersangka mengambil sapu dan kembali memukul korban di bagian kaki dan tangan. Bahkan pelaku juga melakukan penendangan.

Saat emosinya kian tinggi, tersangka mengambil sebilah celurit dari lemari kamar. Tersangka sempat memukulkan punggung celurit ke kaki korban.

“Lalu disabetkan ke arah korban. Korban menahan dengan tangan sehingga tangan korban robek,” ungkapnya.

Baca Juga: Suami Bacok Istri di Malang, Kapolsek Bantur Ungkap Kronologinya

Danang menyampaikan, pihak keluarga yang melihat hal itu sempat melerai. Namun tak sanggup menghadapi pelaku yang saat itu terbakar amarah.

“Saat itu ada masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut sehingga petugas kami datang dan mengamankan pelaku,” ujarnya.

Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan medis di RSSA Malang.

“Luka yang dialami korban adalah luka sobek di lutut kanan, kaki kanan, kaki kiri dan ibu jari. Kemidian luka lebam di paha kanan, tangan kanan dan kiri,” bebernya.

“Korban mengalami trauma psikologis dan masih menjalani perawatan di RSSA,” lanjutnya.

Atas kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 1 UU No.23/2004 tetang PKDRT dan Pasal 44 ayat 2 tentang PKDRT dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 atau maksimal 10 tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: bacok istribacok istri di malangcemburu bacok istri di malangsuami bacok istri

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
pelecehan seksual

Resahkan Warga, Polisi Amankan Pria yang Tunjukkan Alat Vitalnya di Tlogomas Kota Malang

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.