Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

97 Rumah Tak Layak Huni di Kota Batu Segera Direnovasi

Redaksi by Redaksi
Februari 23, 2024 2:50 pm
in Pemerintahan
rumah tak layak huni

Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Pemkot Batu mengambil langkah serius dalam membantu masyarakat prasejahtera yang tinggal di rumah yang tak layak huni. Renovasi rumah tidak layak huni di wilayah Kota Batu ini akan segera dilakukan.

Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mengatakan pihaknya sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk renovasi rumah mencapai Rp 2,91 miliar. Total ada sebanyak 97 rumah tidak layak huni yang akan direnovasi pada 2024 ini.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Baca Juga: 160 Rumah Tak Layak Huni di Kota Batu akan Dibedah Bulan Ini

“Kami sebagai pemerintah akan terus hadir dan ini merupakan wujud keseriusan kami kepada masyarakat kurang sejahtera,” terangnya kepada awak media, Jumat (23/2/2024).

Aries menyampaikan jika program renovasi rumah tidak layak huni (RTLH).merupakan 1 dari 8 program prioritas yang menjadi fokus Pemkot Batu.

Sementara program prioritas lainnya meliputi penanganan intensif lansia, bantuan beras warga tidak mampu, bursa kerja, dan bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat rentan.

Selain itu Pemkot Batu juga sedang memprioritaskan program penurunan stunting, peningkatan kualitas kesehatan, hingga pembayaran JKN-PBID seluruh warga Kota Batu.

Kepala Dinas Sosial Kota Batu Ririk Mashuri menambahkan terkait program RTLH, Pemkot Batu mengacu pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 6 tahun 2021.

Baca Juga: 1.485 Rumah Warga Kota Malang Masuk Kategori Tak Layak Huni

“Jadi penerima program itu harus terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nanti penerima akan melalui proses verifikasi dan validasi terlebih dahulu,” imbuhnya.

Sedangkan untuk dana renovasi itu nanti akan diberikan kepada penerima bantuan lewat rekening masing-masing. Kendati demikian, pelaksanaan pembangunan tetap dalam pengawasan Pemkot Batu.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: PJ Wali Kota BatuRumah Tak Layak HuniRumah tak layak huni di Kota Batu

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Malang

Baru 4 Kecamatan di Kabupaten Malang Rampung Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.