Malang, Tugumalang.id – Helatan pesta demokrasi Pemilu 2024 masih mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan. Bahkan tak terkecuali dari kalangan guru. Sejumlah guru mengaku selama ini banyak upaya-upaya tak terlihat yang bertujuan mempengaruhi independensi mereka untuk memilih salah satu calon presiden.
Salah satu contoh kasusnya bahkan sudah viral yaitu video Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, ASN Andy Yudistira yang berupaya mengarahkan Persatuan Guru Indonesia (PGRI) Medan untuk mendukung salah satu capres. Buntut itu, ia diperiksa oleh Bawaslu hingga Inspektorat.
Merespon situasi keruh itu, sejumlah 8 organisasi profesi guru membuat petisi kepada partai politik berikut tim suksesnya untuk menghargai kredibilitas dan independensi guru sebagai intelektual dalam menentukan pilihan mereka di ajang Pemilu 2024.
”Kami bertekad menjaga independensi dan merawat iklim saling menghormati di sekolah dan anak didik di tengah keragaman pilihan,” begitu bunyi petisi yang diterima tugumalang.id pada Minggu (11/2/2024).
Petisi itu ditandatangani oleh 8 organisasi profesi keguruan diantaranya Komunitas Guru Belajar Nusantara (KGBN), Ikatan Guru Indonesia (IGI), Jaringan Sekolah Madrasah Belajar (JSMB), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Komunitas Pengawas Belajar Nusantara (KPMB), Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), dan Yayasan Guru Belajar (YGB).
Baca juga: Tingkat Kelulusan Peserta Pendidikan Profesi Guru LPTK UIN Malang Tinggi
Menurut Yosinta, perwakilan dari Yayasan Guru Belajar (YGB), guru bukan hanya mengajar materi pelajaran, tapi lebih penting dari itu, pendidik yang menumbuhkan karakter dan meneladankan prinsip etika.
”Ketika pemilihan umum tiba, peran kami sebagai pendidik diuji. Kami berupaya memfasilitasi pembelajaran anak-anak agar menjadi warga negara yang cerdas dan bertanggung jawab,” terangnya.
Namun saat ini, sebagian pendidik dihadapkan pada upaya untuk mempengaruhi independensi tersebut. Sebab itu, mereka merasa prihatin atas situasi yang terjadi dan memutuskan untuk membuat petisi. Petisi itu berisi sebagai berikut :
Guru
1. Mendidik murid tentang demokrasi: Memfasilitasi murid untuk memahami demokrasi, hak pilih, dan pemilihan umum serta mencari informasi untuk menentukan pilihan secara rasional dan independen.
2. Menjaga independensi guru: Memastikan sikap untuk menjaga independensi dalam melaksanakan pembelajaran, tanpa terpengaruh oleh tekanan politik atau upaya manipulasi dari pihak lain, termasuk tidak mempengaruhi pilihan politik murid.
3. Mewujudkan iklim sekolah yang demokratis: Mendorong lingkungan belajar yang menghormati perbedaan dan keragaman pendapat, memastikan semua suara didengar dan dihargai serta berdiskusi tanpa rasa takut dan prasangka.
Partai Politik & Tim Sukses
1. Menghargai independensi dan kredibilitas intelektual guru. Menghargai independensi dan kredibilitas intelektual guru dalam menentukan pilihan pada Pemilihan Umum 2024 termasuk dengan tidak melakukan intervensi terhadap guru untuk mengarahkan suaranya dan suara muridnya agar memilih kandidat tertentu.
2. Mengambil peran dalam pendidikan politik. Mengajak pemilih pemula berdiskusi secara terbuka agar kesempatan pemilu menjadi proses pendidikan dan pelibatan publik, menuju masa depan aktor-aktor demokrasi Indonesia yang semakin baik
Orangtua dan Masyarakat
1. Berkolaborasi dalam mendidik. Memanfaatkan kesempatan percakapan dalam keluarga dan masyarakat untuk menjadi teladan serta memberikan pendidikan politik secara informal sesuai peran masing-masing pada pemilih pemula di sekitar kita
Kami percaya bahwa pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru di satuan pendidikan tapi tanggung jawab semua pihak. Keberhasilan pendidikan demokrasi yang diuji pada setiap pemilihan umum ditentukan upaya seluruh komponen masyarakat yang berperan selaku pendidik.
Baca Juga: Apresiasi Guru Penggerak di Indonesia, ParagonCorp Gelar Graduation Wardah Inspiring Teacher 2023
Dengan berpihak kepada anak dan bersetia pada etika pendidikan, kita dapat melahirkan generasi mendatang tumbuh menjadi warga negara yang bertanggung jawab, beretika, dan berintegritas.
Salah satu guru yang tergabung dalam Ikatan Guru
Indonesia (IGI), Hidayatullah menyatakan bahwa guru memiliki peran dan tugas yang mulia. Tidak hanya mengajarkan ilmu tetapi juga mendidik dan menguatkan karakter melalui keteladanan.
”Sebagai pendidik, guru harus setia pada etika, termasuk etika politik atau etika berdemokrasi. Oleh karena itu guru perlu mendapatkan ruang dan dukungan untuk bersikap independen sebagai pribadi yang bermartabat,” tegasnya.
Hal senada dikatakan Bukik Setiawan dari Yayasan Guru Belajar yang berpendapat bahwa guru harus menjadi individu merdeka sebagai penggerak perubahan bangsa. ”Tidak boleh ada intimidasi terhadap guru. Guru bukan sapi perahan, guru bukan bank suara,” tegasnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko