Tugumalang.id – Perusahaan wadah makanan dan minuman ternama asal Massachusetts, Amerika Serikat, Tupperware mengumumkan bahwa mereka mengalami kesulitan keuangan. Di dalam laporan keuangan tahun 2022, Tupperware mencatat ada penurunan penjualan sebesar 18 persen dari tahun sebelumnya.
Mereka juga mengalami kerugian akibat operasional bisnis senilai $ 28,4 juta atau Rp421,6 miliar. Kerugian ini disebabkan oleh rendahnya penjualan dan rendahnya marjin operasional disertai peningkatan tarif pajak.
Dalam rilis pers yang diunggah pada Jumat (7/4/2023) waktu setempat, Tupperware menyatakan bahwa mereka tengah mengupayakan perbaikan struktur modal bersama dengan penasihat keuangan. Namun, apabila upaya ini tak berhasil, mereka ragu Tupperware bisa bertahan.
“Perusahaan tengah melakukan apa pun yang kami bisa untuk mengurangi dampak dari kejadian yang baru berlangsung (kesulitan keuangan). Kami mengambil langkah secepatnya untuk mencari dana tambahan dan memperbaiki keuangan kami,” ujar Presiden dan CEO Tupperware Brands, Miguel Fernandez.
Di dalam rilis tersebut, Tupperware juga menyebut bahwa mereka mendapatkan surat peringatan dari New York Stock Exchange (NYSE) bahwa mereka terancam delisting dari pasar modal. Delisting berarti saham mereka tidak bisa diperjualbelikan lagi di pasar modal.
Ini disebabkan Tupperware tidak bisa menyetorkan laporan 10-K tepat waktu. Laporan 10-K adalah laporan keuangan sebuah perusahaan yang harus disetorkan kepada investor setiap tahun.
Aturan ini dibuat oleh US Securities and Exchange Commision (SEC) agar investor mengetahui kondisi keuangan sebuah perusahaan sebelum mereka menentukan apakah akan akan membeli atau menjual saham mereka.
Saat ini Tupperware tengah meminta keringanan pada SEC agar bisa mendapat tambahan waktu untuk menyerahkan laporan 10-K.
“Perusahaan (Tupperware) diharapkan menyerahkan laporan 10-K dalam waktu 30 hari, namun kami tidak menjamin bisa menyerahkannya dalam jangka waktu tersebut. Perusahaan dan auditor membutuhkan waktu lebih untuk menyelesaikan persiapan dan audit laporan keuangan, termasuk laporan ulang dari laporan keuangan yang sebelumnya bermasalah,” tulis rilis tersebut.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























