Tugumalang.id – Polresta Malang Kota mengamankan 164 kendaraan bermotor di Kota Malang yang terlibat aksi balap liar dan tak sesuai standar. Ratusan kendaraan itu diamankan dalam Patroli Blue Light khusus untuk mencegah keberadaan balap liar dan knalpot brong pada 6-8 April 2023 lalu.
Sebanyak 10 mobil dan 15 motor diamankan beserta pemiliknya saat melakukan aksi balap liar. Sementara 139 motor terjaring karena menggunakan knalpot brong di wilayah Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, bahwa aksi balap liar itu telah meresahkan masyarakat. Aksi itu menurutnya telah menggangu kenyamanan masyarakat dan bahkan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
“Sehingga ini kami amankan dan akan kami keluarkan setelah lebaran. Mohon maaf pada orang tua pemilik kendaraan ini. Silahkan datang untuk melihat kondisi kendaraan sambil melengkapi surat dokumen dan sparpartnya,” ucapnya, Selasa (11/4/2023).
“Kami akan identifikasi kendaraan ini mulai plat nomor, nomor rangka dan nomor mesinnya. Jika sesuai standar kami akan keluarkan setelah lebaran mulai 24 April 2023,” imbuhnya.
Dia mengungkapkan bahwa para pemilik kendaraan itu kebanyakan merupakan mahasiswa di Kota Malang. Kemudian juga ada warga asal Pasuruan, Blitar, Probolinggo, Sidoarjo dan Malang Raya.
Mereka terjaring di beberapa titik mulai Jalan A Yani, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Tumenggung Suryo, Jalan Simpang Balapan hingga Jalan Besar Ijen, Kota Malang.
“Bahkan mereka melakukan balapan itu start di depan Mapolresta Malang Kota,” ujarnya.
Buher, sapaan akrab Budi Hermanto, mengatakan bahwa pihaknya juga akan mendalami indikasi perjudian dalam aksi balap liar tersebut.
“Dugaan perjudian kami dalami, memang seperti yang terjadi di beberapa wilayah, ini ada aksi perjudian saat mereka melakukan balapan, makanya ini masih didalami. Jika terbukti, akan ada proses pidana,” tegasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A