Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

70 Bacaleg di Kota Batu Tak Penuhi Syarat Administrasi

Redaksi by Redaksi
Agustus 9, 2023 1:08 pm
in Politik
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batu, Erfanudin.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batu, Erfanudin. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Hasil final verifikasi administrasi para bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Batu, Jawa Timur, telah diumumkan. Hasilnya, total ada 70 bacaleg dinyatakan tidak lolos. Sebaliknya, 318 bacaleg dinyatakan lolos memenuhi syarat.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batu, Erfanudin, menuturkan bahwa total semula ada 433 bacaleg yang mendaftar. Dari jumlah itu kemudian menyisakan 388 bacaleg karena tidak melakukan perbaikan.

READ ALSO

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

“Nah, dari total 388 bacaleg itu, 70 bacaleg di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ungkap Erfanudin, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga: ASN Dilarang Gunakan Wewenang dan Fasilitas Negara untuk Berpolitik

Meski sudah tahapan akhir, mereka masih bisa melakukan perbaikan administrasi dalam waktu 3 hari ke depan, terakhir pada Jumat (11/8/2023) mendatang. Hal itu sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan KPU RI No. 966 tahun 2023 bagi bacaleg yang saat ini masih berstatus TMS.

“Di mana Parpol masih bisa mengganti bacaleg yang MS maupun yang TMS dengan anggota baru dan juga masih bisa melakukan perubahan nomer urut maupun perubahan Dapil,” jelasnya.

Baca Juga: Sistem Proporsional Tertutup sebagai Solusi Pencegahan Money Politics dalam Pemilu 2024

Faktor yang membuat mereka tak memenuhi syarat ini, jelas Erfan, adalah karena kekeliruan administrasi. Terletak pada legalisir ijazah yang tidak memenuhi syarat. Selain itu, juga ada temuan keanggotaan ganda internal karena salah NIK dan 2 kasus keanggotaan ganda eksternal.

“Ganda eksternal itu artinya, satu orang yang sama tercatat di keanggotan partai A dan B, di dapil yang sama pula. Ada 2 kasus dan kami beri waktu kepada 2 nama itu untuk menyelesaikan perkara itu dulu,” ungkap Erfan.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: BacalegKPUKPU Kota BatuPemilu 2024

Related Posts

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo (kiri) dan Ketua Panitia Kurban DPC Partai Gerindra Kota Malang, Abu Bakar (kanan) menunjukkan daging kurban Gerindra Kota Malang di RPH Perumda Tunas Kota Malang untuk dibagikan ke masyarakat (M Sholeh)
Politik

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Kamis, 28 Mei 2026
Pelantikan PAC PDIP Kota Batu. Foto: Dok.
Politik

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Senin, 25 Mei 2026
PSI
Politik

Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

Minggu, 24 Mei 2026
PKB Kota Malang
Politik

Hari Fraksi, PKB Kota Malang Buka Posko Penyampaian Aspirasi Setiap Hari Jumat

Sabtu, 2 Mei 2026
PDI Perjuangan Kota Malang
Politik

PDI Perjuangan Kota Malang Libatkan Anak Muda, Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Minggu, 26 Apr 2026
Nasdem
Politik

Kader Nasdem Malang Raya Desak Tempo Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Merger Partai

Rabu, 15 Apr 2026
Next Post
Lokasi toko yang menjadi sasaran aksi gendam yang dilakukan 2 WNA di Kota Malang.

Awas! Aksi Gendam WNA Sasar Kasir 4 Toko Oleh-oleh hingga Ritel di Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.