Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

7 Sindikat Narkoba di Kota Malang Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
November 24, 2022 12:45 pm
in Hukum & Kriminal
Sindikat narkoba yang diamankan Polresta Malang Kota.

Sindikat narkoba yang diamankan Polresta Malang Kota. Foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Tujuh sindikat narkoba di Kota Malang tak bisa lagi melancarkan aksinya. Pasalnya, Polresta Malang Kota telah menangkap mereka beserta sejumlah barang bukti mulai ganja, sabu hingga pil double L.

Tujuh orang sindikat itu terdiri dari 6 orang pria dan 1 orang wanita. Usia pengedar hingga kurir narkoba itu antara 21 hingga 35 tahun. Sementara pekerjaan mereka mulai pekerja swasta dan wiraswasta.

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa penangkapan 7 tersangka ini dilakukan dalam kurun waktu Agustus hingga November 2022.

“Hasil penangkapan ini, kami mengamankan barang bukti 1 kilogram sabu, 3,9 kilogram ganja dan 141 ribu butir pil dobel L,” ucapnya, Kamis (24/11/2022).

Pihak Polresta Malang Kota kemudian memusnahkan barang bukti tersebut. Budi mengatakan bahwa pemusnahan ini diharapkan bisa menangkal peredaran narkoba bagi ribuan generasi muda di Kota Malang.

“Kita harus peduli dan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba demi generasi kita di Kota Malang,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama mengatakan, para sindikat tersebut mendapatkan narkoba dari wilayah sekitar Surabaya. Kemudian barang terlarang itu diedarkan di wilayah Malang Raya.

“Mereka mengedarkannya di Malang Raya. Barangnya dari seputaran Surabaya,” katanya.

Kini mereka harus dikenakan Pasal 112 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara selama 4 hingga 20 tahun.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: pengedar narkobapil double LPolresta Malang KotaSindikat Narkoba

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Avram Glazer dan Joel Glazer saat menontong pertandingan di Old Trafford.

Usai Pecat Ronaldo, Manchester United Resmi Dijual

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.