Minggu, April 27, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Kesehatan

679.721 Peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah di Kabupaten Malang Dinonaktifkan

Redaksi by Redaksi
Agustus 1, 2023 8:34 pm
in Kesehatan
Pelaksanaan Rapat Koordinasi UHC terkait peserta PDIB.

Pelaksanaan Rapat Koordinasi UHC terkait peserta PDIB. Foto: Pemkab Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang menonaktifkan kepesertaan bagi 679.721 Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) di Kabupaten Malang terhitung mulai Selasa (1/8/2023). Ini berarti mereka tidak lagi dapat menikmati layanan dari BPJS Kesehatan.

Kepala Dinkes Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo, mengatakan bahwa penonaktifan ini dilakukan dalam rangka pemutakhiran data masyarakat yang memang berhak mendapatkan bantuan jaminan kesehatan dari pemerintah.

READ ALSO

Penawar Herbal Medicine Ungkap Cara Alami Perkuat Imun, Terbukti Ilmiah!

90 Persen Orang Tua Tak Sadar Gejala Awal Autisme, Ini 5 Tanda yang Sering Diabaikan

Meski tak lagi menjadi peserta BPJS Kesehatan, para PBID ini masih bisa mendapatkan pelayanan di 39 puskesmas yang tersebar di Kabupaten Malang, RSUD Kanjuruhan dan RSUD Lawang.

Baca Juga: Memprihatinkan, Ribuan Anak di Kabupaten Malang Putus Sekolah

“Kami pastikan tidak ada pemberhentian pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Hari ini saja kami sudah mengonfirmasi laporan dari RSUD Lawang, bahwa ada dua pasien dengan status PBID non-aktif yang tetap mendapatkan pelayanan,” kata Wiyanto.

Wiyanto membeberkan alasan adanya pemutakhiran data yang menyebabkan penonaktifan ini. Menurutnya, pelayanan Universal Health Coverage (UHC) yang saat ini gencar dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memiliki tujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang tidak dicover oleh program Penerima Bantuan Iuran Nasional (PBIN).

Baca Juga: Komnas HAM Minta Pemkab Malang Bantu Pendidikan Anak Korban Tragedi Kanjuruhan

Untuk memenuhi jaminan kesehatan bagi masyarakat non-PBIN tersebut, program UHC diarahkan untuk memberikan jaminan kepada PBID. “Pada dasarnya, Pemkab Malang menjamin dan bertanggung jawab penuh terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Bagi masyarakat, khususnya peserta PBID yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut terkait penonaktifan ini bisa menghubungi hotline yang telah disiapkan oleh Dinkes Kabupaten Malang. Hotline melalui nomor Whatsapp 08179606161 ini bisa dihubungi selama 24 jam.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: BPIDbpjs kesehatanPemkab Malang

Related Posts

PHM ungkap manfaat tanaman herbal dalam meningkatkan imun tubuh. /Foto: Unsplash.com/Towfiqu Barbhuiya.
Kesehatan

Penawar Herbal Medicine Ungkap Cara Alami Perkuat Imun, Terbukti Ilmiah!

Sabtu, 26 Apr 2025
Anak autisme
Kesehatan

90 Persen Orang Tua Tak Sadar Gejala Awal Autisme, Ini 5 Tanda yang Sering Diabaikan

Kamis, 24 Apr 2025
Penawar Herbal Medicine ungkap manfaat bahan herbal dalam menjaga kesehatan jantung. /Foto: Unsplash.com/Marek Studzinski.
Kesehatan

Jaga Kesehatan Jantung dengan Produk Herbal Ini dari Penawar Herbal Medicine

Rabu, 23 Apr 2025
serangan jantung
Kesehatan

Jangan Salah! Ini Perbedaan Angin Duduk dan Serangan Jantung yang Wajib Diketahui

Selasa, 22 Apr 2025
Segera Daftar event Autism Management Course 2025 yang diselenggarakan PSLC di Kota Samarinda. /Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra.
Kesehatan

Segera Daftar Sekarang! Autism Management Course 2025 Siap Digelar di Samarinda

Senin, 21 Apr 2025
Ilustrasi seorang mahasiswa kurang tidur terlalu banyak kafein. (foto: Unsplash /l ch)
Kesehatan

Mengapa Mahasiswa Perlu Mengurangi Konsumsi Kafein di Malam Hari?

Sabtu, 19 Apr 2025
Next Post
Jadwal pembebasan pajak kendaraan.

Jangan Telat! Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Seluruh Jatim, Termasuk Malang

BERITA POPULER

  • Toko Santosa Kebakaran

    Kebakaran Toko Pecah Belah Dekat Kampung Warna-Warni Malang, Api Meluas hingga Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 7 Stasiun Kereta Api di Kota Malang, Beserta Alamat Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Truk di Kota Malang, Tewaskan Balita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Kandidat Siap Bersaing Rebut Kursi Rektor UIN Malang 2025–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Arema FC vs Madura United di Liga 1: Duel Tim Pesakitan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.