Tugumalang.id – Persoalan calon TKW kabur dari balai pelatihan kembali menyeruak di Kota Malang. Kini, PT CKS sebagai balai pelatihan kerja luar negeri yang terletak di Jalan Rajasa, Kota Malang, memberikan klarifikasi atas kaburnya 6 calon TKW pada 14 Februari 2024 lalu.
Diketahui, keenam calon TKW itu berusia antara 24-36 tahun. Keenamnya yakni N asal NTB, LA asal NTB, AF asal NTB, M asal NTB R asal NTB dan V asal Kabupaten Malang.
Dari informasi yang dihimpun, mereka kabur dengan cara keluar dari jendela lantai 4 setinggi sekitar 15 meter menggunakan tali. Keenamnya kabur karena merasa mendapat intimidasi hingga kekerasan verbal. Mereka juga telah melakukan aduan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Soal Beda Hasil Investigasi Kasus Kaburnya 5 Calon TKW dari BLK, Ini Kata Sutiaji
Merespons hal itu, pihak PT CKS melalui kuasa hukumnya, Gunadi Handoko membenarkan kaburnya 6 calon TKW tersebut. Dia menjelaskan bahwa keenam calon TKW atau PMI tersebut kabur dengan cara keluar lewat jendela.
“Kemudian mereka loncat dari lantai 4 dan jatuh ke atap warga. Tentu kami menyayangkan atas apa yang mereka lakukan. Karena sebelum mereka bergabung ke PT CKS kan sudah ada perjanjian yang mengatur hak dan kewajiban 2 belah pihak yang jelas,” kata Handoko, Kamis (22/2/2024).
Dia membantah bahwa pihak balai pelatihan melakukan intimidasi atau bahkan kekerasan kepada calon TKW tersebut.
“Tidak ada penganiayaan atau intimidasi yang dilakukan perusahaan. Mungkin saat ada teguran, orang ada yang merasa itu kasar. Jadi tak ada intimidasi atau bahkan penganiayaan,” ungkapnya.
Baca Juga: Soal Beda Hasil Investigasi Kasus Kaburnya 5 Calon TKW dari BLK, Ini Kata Sutiaji
Menurutnya, para calon TKW tersebut beralasan kabur karena tak sabar menunggu berangkat kerja ke luar negeri hingga merasa tak cocok dengan calon majikan.
“Harusnya kan mereka bisa melalui cara cara yang sesuai prosedur, bukan lari,” ujarnya.
Dikatakan, berdasarkan aturan dan perjanjian di perusahaan, calon pekerja migran Indonesia yang akan berangkat kerja perlu menjalani pelatihan setidaknya selama 6 bulan.
“Perusahaan memberikan pelatihan hingga pendidikan kedisiplinan ketat bukan untuk mengekang. Tapi untuk kedisiplinan. Misal gak boleh pakai ponsel di jam tertentu. Karena kerja di luar negeri kan perlu disiplin tinggi dan komitmen,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A