Senin, Agustus 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

5 Pemuda Pengeroyok Karyawan Cafe Omah Koempoel Kota Batu Dibui 9 Bulan

Redaksi by Redaksi
November 1, 2023 7:04 pm
in Hukum & Kriminal
pengeroyok - 5 Pemuda Pengeroyok Karyawan Cafe Omah Koempoel Kota Batu Dibui 9 Bulan

Para terdakwa kasus pengeroyokan karyawan Cafe Omah Koempol saat diserahkan ke Kejari Kota Batu untuk diadili. Foto: Kejari Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Proses sidang terhadap 5 orang pemuda menyaru preman pelaku pengeroyokan terhadap karyawan di sebuah kafe di Kota Batu, Jawa Timur, akhirnya dijatuhi hukuman 9 bulan penjara.

Sidang putusan perkara tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (1/11/2023) yang dipimpin Majelis Hukum PN Malang Syafruddin. Ia menyatakan kelima terdakwa dinyatakan bersalah karena mengguna kekerasan terhadap orang hingga menyebabkan luka sesuao Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP.

READ ALSO

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu M Januar Ferdian mengatakan, dari hasil sidang putusan tersebut, kelima terdakwa dihukum penjara masing-masing selama 9 bulan. “Kelima terdakwa dinyatakan bersalah dan dihukum penjara 9 bulan,” ungkap Ferdian.

Atas putusan itu, kata Ferdian, Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Batu akan mempertimbangkan kembali putusan itu. Mengingat seusai ketentuan pasal yang didakwakan, hukuman pidana maksimal 6 tahun.

Diketahui, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Senin (29/8/2023) lalu. Pasca-insiden tersebut, mereka ditahan di kepolisian. Usai penyelidikan, mereka terbukti bersalah dan akan menjalani sidang perkara kasusnya.

Saat ini, kelima tersangka telah diserahkan ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu. Kelima tersangka itu ialah Pratama Ardian Gilang Saputra (20), Firmando Zoetomo (32), Yanop Firnadi (22), Jumaidi Yongki (26) dan Vicky Afisena (26).

Kasi Intel Kejari Batu, Mohammad Januar Ferdian menuturkan peristiwa pengeroyokan itu dilakukan terhadap 3 korban bernama Rainer (32), Rizky Zaenal Abidin (26) dan Dio Hilga Fedhia (26). Rainer menjadi korban dengan luka paling parah.

Ferdian menuturkan jika peristiwa itu bermula di area parkir Cafe Omah Koempoel. Ketiga korban yang merupakan karyawan di cafe tersebut tengah asyik nongkrong di area parkir. Lalu, datanglah 2 orang mengendarai motor dan memainkan gas motor (bleyer, red).

Aksi itu membuat tiga korban kaget dan terjadi adu pandang. Tak lama kemudian, pengendara motor itu kembali dan menantang ketiga korban. “Apa kamu lihat-lihat, gak enak ta?,” kata Ferdian menirukan suara tersangka bernama Ardian Gilang Saputra dan Yanop Firnadi.

Tak puas dengan itu, kedua tersangka kembali ke kafe dengan membawa 3 orang temannya lagi yang tengah dalam pengaruh minuman keras. Tak pelak, pertikaian mulai terjadi. Pengeroyokan paling parah terjadi pada Rainer.

Dikatakan Ferdian,pelaku sempat menyeret tubuh korban Rainer sejauh tiga meter serta memukuli dan smenendangnya. Rainer sebenarnya sudah sempat kabur menyelamatkan diri namun masih tetap terus dikejar-kejar oleh pelaku.

Beruntung, warga kemudian datang dan melerai peristiwa tersebut. Sementara, para korban sudah berhasil melarikan diri bersembunyi di kampung. Warga juga telah memanggil polisi sehingga kelima pelaku berhasil diamankan.

Akibat kejadian tersebut, korban Rainer mengalami luka memar di dahi kiri, luka memar di dahi kiri bawah, luka memar di dahi tengah, luka babras pada pundak kanan, luka memar pada punggung kiri, luka babras pada lutut kiri, luka babras pada lutut kanan dan luka babras pada punggung kaki kanan.

Lalu untuk korban Dio mengalami luka memar pada punggung, pergelangan tangan kanan dan luka memar pada pergelangan tangan bagian bawah. Sedangkan korban Rizky mengalami luka memar pada dada kiri.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

reporter: ulul azmy
editor: jatmiko

 

Tags: Kejari Kota BatuPemuda PengeroyokPN Malang

Related Posts

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Next Post
pengeroyok - 5 Pemuda Pengeroyok Karyawan Cafe Omah Koempoel Kota Batu Dibui 9 Bulan

Viral, Pengendara Keluhkan Ada Parkir Booking di Kayutangan Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.