Malang, Tugumalang.id – Kementerian Sosial RI baru-baru ini menghentikan lebih dari 300 ribu penerima bantuan sosial (Bansos) karena diduga terlibat judi online. Sementara itu, di Kota Malang tercatat sekitar 4 ribu penerima bansos juga dihentikan. Lantas, apakah kasus di Malang juga berkaitan dengan judi online?
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, menjelaskan bahwa penghentian tersebut merupakan tindak lanjut dari penyesuaian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dari total 189 ribu data penerima bansos di Kota Malang, terdapat sekitar 4 ribu yang dinyatakan tidak valid dan dihentikan.
“Intervensi kami adalah melakukan ground checking atau pengecekan lapangan ulang untuk menyelaraskan data. Dari DTKS Kota Malang sebanyak 189 ribu, ada sekitar 4 ribu data yang tidak sesuai,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).
Baca juga: Mensos Gus Ipul Ungkap 600 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, 300 Ribu Sudah Dihentikan
Meski demikian, Donny menegaskan pihaknya belum bisa memastikan apakah penghentian ribuan penerima bansos di Malang terkait judi online seperti yang diumumkan Kemensos.
“Kami belum tahu apakah 4 ribu penerima itu termasuk yang terlibat judi online atau tidak. Hingga saat ini, Kemensos belum merilis data detailnya,” katanya.
Bansos di Kota Malang Bisa Jadi Salah Sasaran
Donny menambahkan, ada kemungkinan ribuan penerima bansos yang dihentikan tersebut bukan karena judi online, melainkan faktor lain. Misalnya, penerima yang seharusnya masuk kategori desil 5 (masyarakat mampu) justru tercatat dalam desil 1 atau 2 (masyarakat miskin).
“Jadi, bisa saja kasusnya salah sasaran. Ada yang tidak layak menerima bansos tapi tercatat, atau sebaliknya. Karena itu, keputusan penghentian penerima bansos ditetapkan oleh Kemensos,” jelasnya.
Konteks Nasional
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkap bahwa Kemensos telah menghentikan lebih dari 300 ribu penerima bansos di seluruh Indonesia yang kedapatan bermain judi online. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga bansos agar benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Dony menambahkan bahwa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai data yang digunakan untuk menyalurkan bansos tak sepenuhnya akurat. Sebab data DTSEN bukan hanya data dari DTKS, tetapi juga dari Regsoseg Bapenas, P3KE Kemenko PMK dan lainnya.
Di sisi lain, Donny juga menjelaskan bahwa pemerima bansos yang benar benar berhak tetapi tak masuk data penerima bisa melakukan daftar ulang. Bisa secara mandiri melalui cekbansos atau melalui petugas PKH.
“Tentu kami juga perlu penyelarasan, melalui muskel untuk perbaikan data, termasuk gound cecking,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























