MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak tiga dari empat bayi yang ditelantarkan di Kabupaten Malang pada tahun 2023 masih menunggu orang tua asuh yang akan mengadopsi mereka. Sementara satu bayi sudah mendapatkan orang tua asuh dan resmi diadopsi.
Tiga bayi yang ditelantarkan tersebut ditemukan di Kecamatan Karangploso, Bantur, dan Pagak dalam keadaan hidup. Bayi yang ditemukan di Kecamatan Karangploso dan Bantur kini berada dalam perawatan UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan (PPSA) Balita Sidoarjo Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Selama tiga bulan setelah ditemukan, tidak ada pihak yang mengklaim mereka sebagai anak, sehingga kini mereka dirawat di UPT PPSA Balita. Sementara itu, kasus bayi terlantar yang ditemukan di Pagak hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Jika dalam tiga bulan dinyatakan bahwa tidak ada yang berhak, bayi itu milik negara. Jika dalam tiga bulan ada yang mengakui, bayi dikembalikan kepada keluarga,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki, belum lama ini.
Baca Juga: RSUD Karsa Husada Kota Batu Serahkan Bayi Pos Kamling ke Dinsos Provinsi Jatim
Kemudian, satu bayi yang saat ini sudah diadopsi sebelumnya ditemukan di Kecamatan Pakisaji. “Yang Pakisaji sudah diadopsi. Kalau ada yang adopsi, kami diundang,” kata Pantja.
Ia kemudian menjelaskan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Malang tidak memiliki wewenang untuk pengangkatan bayi yang terlantar. Semua proses dilakukan oleh UPT PPSA Balita Sidoarjo. Calon orang tua asuh yang ingin mengadopsi bayi harus memenuhi syarat yang diberikan dan mengikuti semua proses yang ditetapkan.
“Kami tidak menangani, tidak memberikan rekomendasi, hanya memfasilitasi,” terang Pantja.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko