Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

3 Bayi Terlantar Asal Kabupaten Malang Menunggu Adopsi

Redaksi by Redaksi
Oktober 23, 2023 4:47 pm
in News
bayi terlantar

Bayi terlantar di Pagak menunggu adopsi. Foto: Polsek Pagak

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak tiga dari empat bayi yang ditelantarkan di Kabupaten Malang pada tahun 2023 masih menunggu orang tua asuh yang akan mengadopsi mereka. Sementara satu bayi sudah mendapatkan orang tua asuh dan resmi diadopsi.

Tiga bayi yang ditelantarkan tersebut ditemukan di Kecamatan Karangploso, Bantur, dan Pagak dalam keadaan hidup. Bayi yang ditemukan di Kecamatan Karangploso dan Bantur kini berada dalam perawatan UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan (PPSA) Balita Sidoarjo Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

READ ALSO

5 Fakta Menarik HUT Kota Batu ke-25, dari Kota Apel hingga Wisata

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Selama tiga bulan setelah ditemukan, tidak ada pihak yang mengklaim mereka sebagai anak, sehingga kini mereka dirawat di UPT PPSA Balita. Sementara itu, kasus bayi terlantar yang ditemukan di Pagak hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Jika dalam tiga bulan dinyatakan bahwa tidak ada yang berhak, bayi itu milik negara. Jika dalam tiga bulan ada yang mengakui, bayi dikembalikan kepada keluarga,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki, belum lama ini.

Baca Juga: RSUD Karsa Husada Kota Batu Serahkan Bayi Pos Kamling ke Dinsos Provinsi Jatim

Kemudian, satu bayi yang saat ini sudah diadopsi sebelumnya ditemukan di Kecamatan Pakisaji. “Yang Pakisaji sudah diadopsi. Kalau ada yang adopsi, kami diundang,” kata Pantja.

Ia kemudian menjelaskan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Malang tidak memiliki wewenang untuk pengangkatan bayi yang terlantar. Semua proses dilakukan oleh UPT PPSA Balita Sidoarjo. Calon orang tua asuh yang ingin mengadopsi bayi harus memenuhi syarat yang diberikan dan mengikuti semua proses yang ditetapkan.

“Kami tidak menangani, tidak memberikan rekomendasi, hanya memfasilitasi,” terang Pantja.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: adopsibayi terlantarkabupaten malang

Related Posts

5 Fakta Menarik HUT Kota Batu ke-25, dari Kota Apel hingga Wisata
News

5 Fakta Menarik HUT Kota Batu ke-25, dari Kota Apel hingga Wisata

Sabtu, 17 Okt 2026
AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
Next Post
OJK Mengajar

Bahas Kunci Sukses Ciptakan Talenta Profesional di OJK Mengajar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.