Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Bahas Kunci Sukses Ciptakan Talenta Profesional di OJK Mengajar

Redaksi by Redaksi
Oktober 23, 2023 5:01 pm
in Pendidikan
OJK Mengajar

Suasana OJK Mengajar yang berlangsung di Unisma. Foto / Feni Yusnia

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, tugumalang.id – Dalam rangka memperingati HUT Ke-12, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kuliah umum atau ‘OJK Mengajar’ di Hall KH Abdurrahman Wahid Universitas Islam Malang (Unisma), Senin (23/10/2023).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara; Direktur Human Capital PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Agus Winardono sebagai narasumber.

READ ALSO

Gerakan Ayah Mengantar Anak Warnai MPLS Ramah di PAUD IT Insan Permata Malang

Tingkatkan Kualitas Akademik, UIN Malang Siapkan Program Studi Menghadapi Akreditasi Internasional

Serta puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi Malang Raya sebagai peserta.

Rektor Unisma Prof Dr H Maskuri MSi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada OJK yang telah menggalakkan berbagai literasi keuangan, termasuk OJK Mengajar.

“Bisa jadi tidak setiap daerah dikunjungi, tapi hari ini dilaksanakan di Malang Raya, khususnya di Unisma,” tuturnya.

Dengan banyaknya mahasiswa yang hadir dari berbagai latar belakang jurusan, ia berharap OJK Mengajar bisa menjadi momentum untuk mencerahkan generasi muda terhadap praktik jasa keuangan dan wawasan global di sektor jasa keuangan.

“Semoga pertemuan hari ini, kita tercerahkan terkait peran dan fungsi OJK dalam pengawasan keuangan nasional,” tukasnya.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara memaparkan sejarah OJK yang baru berusia 12 tahun. Mulanya, tahun 98 ada krisis besar, berawal dari pasar keuangan lantas menjalar ke sektor keuangan. Banyak bank dan perusahaan berjatuhan.

Baca Juga: Kolaborasi FEB Unisma, OJK dan PT BEI Gelar Literasi Keuangan dan Inklusi Pasar Modal bagi 1500 Muslimat NU Kota Malang

“Kurs rupiah dari Rp 2 ribu menjadi Rp 17 ribu. Suku bunga harus dinaikkan untuk menjaga nilai tukar rupiah mugkin surat BI naik sampai 70 persen dalam rangka menjaga stabilitas,” tuturnya.

Singkatnya, OJK dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank seperti Asuransi, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya.

Lantas, tugas pengawasan industri keuangan non-bank dan pasar modal secara resmi beralih dari Kementerian Keuangan dan Bapepam-LK ke OJK pada 31 Desember 2012. Sedangkan pengawasan di sektor perbankan beralih ke OJK pada 31 Desember 2013 dan Lembaga Keuangan Mikro pada 2015

“Jadi tahun 1998, 1999, itu ada UU membentuk otoritas yang memisahkan otoritas pengawasan. Kemudian 2011 baru ada UU OJK yang membentuk dipisahkannya otoritas sektor jasa keuangan otoritas moneter dan ororitas fiskal atau Kementerian Keuangan. Waktu itu pengawasan perbankam ada di BI di kemduian 2014, awal otoritas perbankan dipisah ke OJK. Jadi supaya tahu kenapa baru umur 12 tahun,” bebernya.

Pada kesempatan ini, ia turut memaparkan arah kebijakan pengembangan SDM sektor jasa keuangan melalui Cetak Biru. Cetak Biru ini berperan sebagai pedoman bagi para pemangku kepentingan dalam menentukan arah dan prioritas pengembangan SDM khususnya dalam mendukung kesiapan menghadapi perkembangan terkini.

“Tentu masing-masing sektor jasa keuangan punya perencanaan sendiri-sendiri, nah kita memberikan guidance,“ sambungnya.

Perihal SDM, lanjutnya, Unisma dapat turut merancang pelatihan bagi mahasiswa khususnya, agar dapat mengikuti sertifikasi dan terus belajar.

“Kalau OJK, kami pengawas, pasti nantinya dididik menjadi pengawas, pengawas asuransi pasar modal perbankan, lembaga pembiayaan, kami mengatur, membuat aturan maka harus ngerti soal sektornya. Kami melindungi berbagai sektor jasa keuangan, termasuk kripto dan P2P atau pinjol. Kami juga terus belajar,” tandasnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter : Feni Yusnia
editor: jatmiko

Tags: OJKojk mengajarUnisma

Related Posts

Gerakan Ayah Mengantar Anak Warnai MPLS Ramah di PAUD IT Insan Permata Malang
Pendidikan

Gerakan Ayah Mengantar Anak Warnai MPLS Ramah di PAUD IT Insan Permata Malang

Kamis, 16 Jul 2026
Tingkatkan Kualitas Akademik, UIN Malang Siapkan Program Studi Menghadapi Akreditasi Internasional
Pendidikan

Tingkatkan Kualitas Akademik, UIN Malang Siapkan Program Studi Menghadapi Akreditasi Internasional

Kamis, 16 Jul 2026
Penelitian Dosen UIN Malang Ungkap Dua Kategori Kufur dalam Al-Qur’an
Advertorial

Penelitian Dosen UIN Malang Ungkap Dua Kategori Kufur dalam Al-Qur’an

Kamis, 16 Jul 2026
Siswa Baru SMA Nasional Malang Diajak Menjelajah Laboratorium ITN Malang
Advertorial

Siswa Baru SMA Nasional Malang Diajak Menjelajah Laboratorium ITN Malang

Kamis, 16 Jul 2026
Mahasiswa Teknik Mesin ITN Malang Raih Juara Kontes Modifikasi, Lepas Penat Skripsi dengan Naik Podium
Advertorial

Mahasiswa Teknik Mesin ITN Malang Raih Juara Kontes Modifikasi, Lepas Penat Skripsi dengan Naik Podium

Kamis, 16 Jul 2026
Dosen UIN Malang Kaji Konsep Al-Huzn dalam Al-Qur’an, Kesedihan Dinilai Bisa Jadi Jalan Pemulihan
Pendidikan

Dosen UIN Malang Kaji Konsep Al-Huzn dalam Al-Qur’an, Kesedihan Dinilai Bisa Jadi Jalan Pemulihan

Rabu, 15 Jul 2026
Next Post
hari santri

Pertunjukan Drumband dan Atraksi Pagar Nusa Warnai Apel Hari Santri MWC NU Lowokwaru

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.