Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

250 Bank Sampah di Kabupaten Malang Belum Berjalan Optimal

Redaksi by Redaksi
April 2, 2023 3:00 pm
in Pemerintahan
Bank Sampah Kabupaten Malang

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Malang, Renung Rubiyatadji. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kabupaten Malang memiliki 250 bank sampah yang tersebar di puluhan kecamatan. Namun, baru 50 persen dari bank sampah tersebut yang beroperasi secara aktif. Sisanya, belum dikelola optimal.

Bank sampah merupakan lembaga mandiri yang bergerak di bidang lingkungan. Mereka memiliki nasabah yang menyetorkan sampah rumah tangga yang masih layak daur ulang untuk kemudian ditukar dengan tabungan. Tabungan tersebut kemudian bisa ditarik dalam bentuk uang atau sembako.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Apabila bank beroperasi dengan aktif dan optimal, maka permasalahan sampah bisa berkurang secara signifikan. Tentu, ini juga bergantung pada jumlah nasabah yang aktif menyetorkan sampah rumah tangga mereka.

Terkait operasional bank sampah, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Renung Rubiyatadji mengatakan pihaknya tidak mendukung dari sisi pembiayaan. Ini dikarenakan bank sampah merupakan lembaga mandiri, tidak berada di bawah Pemerintah Kabupaten Malang maupun pemerintah desa masing-masing.

“Pembiayaan nggak didukung APBD karena bank sampah adalah lembaga mandiri. Biasanya mereka menempati rumah atau lahan sendiri, sehingga kami nggak bisa membangun,” ujar Renung saat ditemui beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan bahwa bank sampah berbeda dengan tempat pengolahan sampah reduce reuse recycle (TPS 3R) yang memang dibangun menggunakan dana desa. Oleh karenanya, tidak banyak intervensi yang bisa dilakukan terhadap bank sampah.

Kendati demikian, bukan berarti pihaknya lepas tangan terhadap bank sampah yang ada di Kabupaten Malang. Renung mengatakan sebanyak 125 pengelola bank sampah telah mengikuti pelatihan dari Kementerikan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kami intervensi di pembinaan saja,” tambah Renung.

Saat ditanya alasan 50 persen bank sampah tidak beroperasi secara aktif, Renung mengatakan memang ada bank sampah yang didirikan untuk mengisi kekosongan saja. “Kadang (pengelola berpikir) yaudah, pokoknya saya kelola,” kata Renung.

Bank sampah sendiri memiliki banyak manfaat. Selain menjadikan lingkungan lebih bersih, juga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.

Sementara itu, Bupati Malang Sanusi mengatakan pihaknya telah memberikan bantuan sepeda motor roda tiga untuk sejumlah bank sampah yang ada di Kabupaten Malang. Terkait bantuan lain kepada bank sampah, Sanusi menyebut pihaknya akan mengkaji lebih lanjut.

“Nanti biar kami hitung (di APBD apakah memungkinkan),” ujarnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Bank Sampah Kabupaten Malangkabupaten malangKementerian LHKLHKsampah di Kabupaten Malang

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Penanganan pohon tua oleh bina marga kabupaten malang

Tangani Pohon Tua, Bina Marga Kabupaten Malang Anggarkan Rp 2 Miliar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.