Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

250 Bank Sampah di Kabupaten Malang Belum Berjalan Optimal

Redaksi by Redaksi
April 2, 2023 3:00 pm
in Pemerintahan
Bank Sampah Kabupaten Malang

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Malang, Renung Rubiyatadji. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kabupaten Malang memiliki 250 bank sampah yang tersebar di puluhan kecamatan. Namun, baru 50 persen dari bank sampah tersebut yang beroperasi secara aktif. Sisanya, belum dikelola optimal.

Bank sampah merupakan lembaga mandiri yang bergerak di bidang lingkungan. Mereka memiliki nasabah yang menyetorkan sampah rumah tangga yang masih layak daur ulang untuk kemudian ditukar dengan tabungan. Tabungan tersebut kemudian bisa ditarik dalam bentuk uang atau sembako.

READ ALSO

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Apabila bank beroperasi dengan aktif dan optimal, maka permasalahan sampah bisa berkurang secara signifikan. Tentu, ini juga bergantung pada jumlah nasabah yang aktif menyetorkan sampah rumah tangga mereka.

Terkait operasional bank sampah, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Renung Rubiyatadji mengatakan pihaknya tidak mendukung dari sisi pembiayaan. Ini dikarenakan bank sampah merupakan lembaga mandiri, tidak berada di bawah Pemerintah Kabupaten Malang maupun pemerintah desa masing-masing.

“Pembiayaan nggak didukung APBD karena bank sampah adalah lembaga mandiri. Biasanya mereka menempati rumah atau lahan sendiri, sehingga kami nggak bisa membangun,” ujar Renung saat ditemui beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan bahwa bank sampah berbeda dengan tempat pengolahan sampah reduce reuse recycle (TPS 3R) yang memang dibangun menggunakan dana desa. Oleh karenanya, tidak banyak intervensi yang bisa dilakukan terhadap bank sampah.

Kendati demikian, bukan berarti pihaknya lepas tangan terhadap bank sampah yang ada di Kabupaten Malang. Renung mengatakan sebanyak 125 pengelola bank sampah telah mengikuti pelatihan dari Kementerikan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kami intervensi di pembinaan saja,” tambah Renung.

Saat ditanya alasan 50 persen bank sampah tidak beroperasi secara aktif, Renung mengatakan memang ada bank sampah yang didirikan untuk mengisi kekosongan saja. “Kadang (pengelola berpikir) yaudah, pokoknya saya kelola,” kata Renung.

Bank sampah sendiri memiliki banyak manfaat. Selain menjadikan lingkungan lebih bersih, juga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.

Sementara itu, Bupati Malang Sanusi mengatakan pihaknya telah memberikan bantuan sepeda motor roda tiga untuk sejumlah bank sampah yang ada di Kabupaten Malang. Terkait bantuan lain kepada bank sampah, Sanusi menyebut pihaknya akan mengkaji lebih lanjut.

“Nanti biar kami hitung (di APBD apakah memungkinkan),” ujarnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Bank Sampah Kabupaten Malangkabupaten malangKementerian LHKLHKsampah di Kabupaten Malang

Related Posts

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Penanganan pohon tua oleh bina marga kabupaten malang

Tangani Pohon Tua, Bina Marga Kabupaten Malang Anggarkan Rp 2 Miliar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.