Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

2 Narapidana di Lapas Malang Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

Redaksi by Redaksi
Agustus 4, 2025 11:48 am
in News
Dua napi di Lapas Malang yang dinyatakan bebas usai mendapat amnesti Presiden Prabowo. (Foto/dok. Lapas Kelas 1 Malang)

Dua napi di Lapas Malang yang dinyatakan bebas usai mendapat amnesti Presiden Prabowo. (Foto/dok. Lapas Kelas 1 Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dua narapidana atau warga binaan di Lapas Kelas 1 Malang mendapatkan amnesti dari Presiden RI, Prabowo Subianto pada 2 Agustus 2025. Kini, kedua napi kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA) itu langsung dinyatakan bebas.

Kalapas Malang, Teguh Pamuji menjelaskan bahwa pemberian amnesti itu berdasarkan Keppres RI No.17 Tahun 2025. Secara keseluruhan, ada sebanyak 1.178 napi di seluruh Indonesia yang mendapatkan amnesti ini.

READ ALSO

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang

“Lapas Malang resmi membebaskan 2 narapidana yang telah memperoleh amnesti dari Presiden sesuai Keppres RI No.17/2025,” kata Teguh, Senin (4/7/2025).

Baca Juga: Polres Batu Ungkap Modus Penipuan Live IG, Warga Pekanbaru Tipu Korban hingga Puluhan Juta

Lapas Malang menurutnya memang telah mengajukan 2 orang warga binaan untuk mendapatkan amnesti. Sebab, ada diagnosa scizofrenia atau orang dalam gangguan jiwa atau ODGJ dan mereka bukan dalam kategori pindana berat.

Amnesti keduanya resmi disetujui dan mendapatkan pengampunan melalui Keppres RI No.17/2025. Untuk itu, 2 napi ini berhak untuk mendapat kebebasan.

“Dua narapidana tersebut dinyatakan memenuhi syarat administratif dan subtantif dengan dasar kemanusian karena didiagnosa scizofrenia atau ODGJ dan bukan pindana berat, sehingga resmi bebas sesuai SOP,” urainya.

Baca Juga: Ribuan Napi di Lapas Malang Dapat Remisi Nyepi dan Lebaran 2025

“Proses pembebasan ini telah dilaksanakan sesuai dengan persyarakatan dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Teguh juga menyampaikan selamat untuk kedua napi yang bebas usai mendapatkan amnesti Presidrn RI tersebut. Ia berharap pengampunan hukuman lewat amnesti ini bisa menjadikan warga binaan lebih baik.

“Atas nama seluruh jajaran Lapas Malang, kami mengucapkan selamat kembali kepada keluarga. Semoga momentum ini menjadi awal yang baik untuk kembali berkumpul, memperbaiki diri dan membangun hubungan yang lebih bermanfaat dengan keluarga dan masyarakat,” tuturnya.

Sebagai informasi, amnesti merupakan bentuk pengampunan atau penghapusan kekuatan hukum atas suatu tindak pidana yang diberikan oleh Presiden Indonesia kepada seorang individu atau sekelompok orang yang seringkali juga terkait tindakan politik atau konflik.

Dalam pemberian amnesti, status pidana dan hukuman yang bersangkutan dihapuskan sepenuhnya. Sehingga seolah olah tindak pidana tersebut tidak pernah terjadi.

Diketahui amnesti hanya diberikan Presiden untuk tindak pidana tertentu yang memenuhi syarat kemanusiaan dan bukan tindak pidana berat seperti pengguna narkoba yang bukan pengedar atau bandar dengan kepemilikan di bawah 1 gram, berusia di atas 70 tahun, penderita penyakit kronis atau HIV/AIDS, gangguan jiwa, disabilitas mental, ibu hamil atau ibu yang memiliki anak balita.

Proses ini tidak memerlukan permohonan pribadi, usulan diajukan oleh Menteri atas dasar data verifikasi. Kemudian Presiden memutus secara kolektif dengan pertimbangan DPR, setelah melalui penilaian administratif dan kemanusiaan yang ketat.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: amnestiLapas Malangnapi lapas malangPresiden Prabowo

Related Posts

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya
News

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

Jumat, 28 Agu 2026
Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang
News

Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang

Jumat, 28 Agu 2026
Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut
News

Pelawak Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut

Jumat, 28 Agu 2026
Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan
News

Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan

Jumat, 28 Agu 2026
Muktamar NU Mulai Bahas Tata Tertib Pemilihan Ketum PBNU
News

Muktamar NU Mulai Bahas Tata Tertib Pemilihan Ketum PBNU

Jumat, 28 Agu 2026
Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran
News

Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran

Jumat, 28 Agu 2026
Next Post
Atria Hotel Malang beri diskon melimpah di hari kemerdekaan. Foto/dok

Atria Hotel Malang Berikan Diskon Melimpah, Rayakan Kemerdekaan RI

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.