MALANG, Tugumalang.id – Dua mahasiswa UIN Malang yang sedang KKN di Desa Ngadireso, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang nyaris menjadi korban begal. Terduga pelaku mencoba merampas handphone Iphone 11 milik korban, namun gagal.
Video percobaan perampasan ini diunggah di media sosial pada Kamis (19/1/2024) petang dan sempat viral. Di dalan video tersebut terlihat kedua mahasiswa tengah mengendarai sepeda motor dan terjatuh karena ada yang mencoba merampas handphone dari belakang.
Kapolsek Poncokusumo, AKP Sutadi mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari kedua korban. Mereka bernama inisial HS (21) dan ZQ (21).
Kejadian percobaan begal ini terjadi pada Rabu (17/1/2024) sore saat ZQ belajar mengendarai sepeda motor berboncengan dengab HS. Mereka melintasi Jalan Raya Dusun Paras, Desa Karangnongko, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Begal yang Resahkan Masyarakat Kota Malang
“Karena Saudari HS merasa senang dan bangga temannya bisa mengendarai sepeda motor, akhirnya ia berinisiatif melakukan perekaman video,” ujar Sutadi, Jumat (19/1/2024).
Saat korban merekam video tersebut, tiba-tiba seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna merah putih mengambil handphone milik HS.
Kepada petugas, kedua korban memaparkan ciri-ciri terduga pelaku tersebut, yakni menggunakan hoodie hitam lengan panjang bermotif putih, memakai topi warna hitam, dan warna kulit sawo matang.
Handphone tersebut sempat berada di tangan pelaku. Ketika HS berteriak “Handphone saya, Pak”, pelaku melempar handphone tersebut ke semak-semak. Saat itu, kondisi handphone masih merekam video.
“Kedua korban tidak terjatuh dari kendaraannya,” imbuh Sutadi.
Pelaku kemudian kabur meninggalkan lokasi kejadian dan kedua korban berusaha mencari handphone tersebut di semak-semak. Mereka berhasil menemukan handphone tersebut dan kembali ke posko KKN yang ada di Desa Ngadireso.
Baca Juga: Awas Pria di Kota Malang Jadi Korban Begal, Ditendang hingga Terjebur ke Sungai, Motor Dibawa Kabur
Keesokan harinya, pada Kamis (18/1/2024), HS mengirim video tersebut ke temannya yang juga merupakan mahasiswa KKN bernama Andira. Karena merasa kejadian ini perlu dilaporkan, Andira kemudian melapor ke perangkat Desa Ngadireso.
Akan tetapi, kepada polisi, korban mengatakan tidak mau melaporkan kejadian ini karena merasa tidak ada kerugian materiil yang dialami. “Yang bersangkutan menviralkan kejadian tersebut dengan maksud agar warga Kabupaten Malang lebih berhati-hati bila berpergian atau pulang ke rumah saat melewati jalan sepi,” pungkas Sutadi.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko