Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

17 Ekor Burung Kenari Dicuri, Warga Wonosari Rugi Belasan Juta Rupiah

Redaksi by Redaksi
Juni 9, 2023 7:02 pm
in Hukum & Kriminal
burung kenari dicuri

Tersangka SH setelah diamankan di Polsek Wonosari. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 17 ekor burung kenari jenis F1 dan lokal serta dua sangkar burung milik Arifin Afan (30) sempat raib dicuri. Akibatnya, warga Desa Sumbertempur, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang tersebut mengalami kerugian hingga Rp 13 juta.

Korban menyadari burung peliharaanya hilang pada Senin (5/6/2023) pukul 02.00. Pada saat itu, ia terbangun dan hendak memberi makan burung-burung yang ada di lantai dua. Sesampainya di sana, ia mendapati sangkar burung yang semestinya tergantung telah berada di lantai. Burung-burung yang yang seharusnya ada di dalam sangkar pun raib.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Barang bukti berupa burung kenari, sangkar, dan baju milik tersangka. Foto: Polres Malang

Ia kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV yang ia pasang di rumahnya. Dari rekaman tersebut terlihat seseorang masuk ke dalam area kandang burung yang ada di lantai dua dan mengambil burung-burung kenari.

BACA JUGA: Pemuda Asal Kediri Jadi Tersangka Pencurian Burung di Lawang

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan pihaknya menerima laporan dari korban terkait peristiwa ini dan berhasil menangkap tersangka pada Kamis (8/6/2023). Tersangka pencurian burung kenari ini berinisial SH (32), warga di Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

“Unit Reskrim Polsek Wonosari berhasil menangkap tersangka di rumahnya,” ujar Taufik, Jumat (9/6/2023).

BACA JUGA: 4 Burung Merak Wisata Kaliandra Pasuruan Senilai Rp80 Juta Raib, Polisi Tangkap Penjaga Kandang

Kepada penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku memanjat pohon cemara yang ada di samping rumah korban dan masuk ke dalam rumah setelah membobol atap. “Setelah berhasil masuk, tersangka langsung mengambil burung-burung tersebut dan melarikan diri,” kata Taufik.

“Petugas sedang melakukan pengembangan terkait kemungkinan tersangka melakukan perbuatan yang sama di tempat lain,” imbuh Taufik.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: burung kenari dicuriKasus Pencurianpencurian burungpencurian burung di Malang

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Unisma

Fakultas Hukum Unisma Selenggarakan Workshop Pendampingan Pembuatan Jurnal Bereputasi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.