Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

17 Ekor Burung Kenari Dicuri, Warga Wonosari Rugi Belasan Juta Rupiah

Redaksi by Redaksi
Juni 9, 2023 7:02 pm
in Hukum & Kriminal
burung kenari dicuri

Tersangka SH setelah diamankan di Polsek Wonosari. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 17 ekor burung kenari jenis F1 dan lokal serta dua sangkar burung milik Arifin Afan (30) sempat raib dicuri. Akibatnya, warga Desa Sumbertempur, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang tersebut mengalami kerugian hingga Rp 13 juta.

Korban menyadari burung peliharaanya hilang pada Senin (5/6/2023) pukul 02.00. Pada saat itu, ia terbangun dan hendak memberi makan burung-burung yang ada di lantai dua. Sesampainya di sana, ia mendapati sangkar burung yang semestinya tergantung telah berada di lantai. Burung-burung yang yang seharusnya ada di dalam sangkar pun raib.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Barang bukti berupa burung kenari, sangkar, dan baju milik tersangka. Foto: Polres Malang

Ia kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV yang ia pasang di rumahnya. Dari rekaman tersebut terlihat seseorang masuk ke dalam area kandang burung yang ada di lantai dua dan mengambil burung-burung kenari.

BACA JUGA: Pemuda Asal Kediri Jadi Tersangka Pencurian Burung di Lawang

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan pihaknya menerima laporan dari korban terkait peristiwa ini dan berhasil menangkap tersangka pada Kamis (8/6/2023). Tersangka pencurian burung kenari ini berinisial SH (32), warga di Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

“Unit Reskrim Polsek Wonosari berhasil menangkap tersangka di rumahnya,” ujar Taufik, Jumat (9/6/2023).

BACA JUGA: 4 Burung Merak Wisata Kaliandra Pasuruan Senilai Rp80 Juta Raib, Polisi Tangkap Penjaga Kandang

Kepada penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku memanjat pohon cemara yang ada di samping rumah korban dan masuk ke dalam rumah setelah membobol atap. “Setelah berhasil masuk, tersangka langsung mengambil burung-burung tersebut dan melarikan diri,” kata Taufik.

“Petugas sedang melakukan pengembangan terkait kemungkinan tersangka melakukan perbuatan yang sama di tempat lain,” imbuh Taufik.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: burung kenari dicuriKasus Pencurianpencurian burungpencurian burung di Malang

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Unisma

Fakultas Hukum Unisma Selenggarakan Workshop Pendampingan Pembuatan Jurnal Bereputasi

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.