Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

17 Ekor Burung Kenari Dicuri, Warga Wonosari Rugi Belasan Juta Rupiah

Redaksi by Redaksi
Juni 9, 2023 7:02 pm
in Hukum & Kriminal
burung kenari dicuri

Tersangka SH setelah diamankan di Polsek Wonosari. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 17 ekor burung kenari jenis F1 dan lokal serta dua sangkar burung milik Arifin Afan (30) sempat raib dicuri. Akibatnya, warga Desa Sumbertempur, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang tersebut mengalami kerugian hingga Rp 13 juta.

Korban menyadari burung peliharaanya hilang pada Senin (5/6/2023) pukul 02.00. Pada saat itu, ia terbangun dan hendak memberi makan burung-burung yang ada di lantai dua. Sesampainya di sana, ia mendapati sangkar burung yang semestinya tergantung telah berada di lantai. Burung-burung yang yang seharusnya ada di dalam sangkar pun raib.

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Barang bukti berupa burung kenari, sangkar, dan baju milik tersangka. Foto: Polres Malang

Ia kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV yang ia pasang di rumahnya. Dari rekaman tersebut terlihat seseorang masuk ke dalam area kandang burung yang ada di lantai dua dan mengambil burung-burung kenari.

BACA JUGA: Pemuda Asal Kediri Jadi Tersangka Pencurian Burung di Lawang

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan pihaknya menerima laporan dari korban terkait peristiwa ini dan berhasil menangkap tersangka pada Kamis (8/6/2023). Tersangka pencurian burung kenari ini berinisial SH (32), warga di Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

“Unit Reskrim Polsek Wonosari berhasil menangkap tersangka di rumahnya,” ujar Taufik, Jumat (9/6/2023).

BACA JUGA: 4 Burung Merak Wisata Kaliandra Pasuruan Senilai Rp80 Juta Raib, Polisi Tangkap Penjaga Kandang

Kepada penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku memanjat pohon cemara yang ada di samping rumah korban dan masuk ke dalam rumah setelah membobol atap. “Setelah berhasil masuk, tersangka langsung mengambil burung-burung tersebut dan melarikan diri,” kata Taufik.

“Petugas sedang melakukan pengembangan terkait kemungkinan tersangka melakukan perbuatan yang sama di tempat lain,” imbuh Taufik.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: burung kenari dicuriKasus Pencurianpencurian burungpencurian burung di Malang

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Unisma

Fakultas Hukum Unisma Selenggarakan Workshop Pendampingan Pembuatan Jurnal Bereputasi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.