Sabtu, April 26, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

17 Ekor Burung Kenari Dicuri, Warga Wonosari Rugi Belasan Juta Rupiah

Redaksi by Redaksi
Juni 9, 2023 7:02 pm
in Hukum & Kriminal
burung kenari dicuri

Tersangka SH setelah diamankan di Polsek Wonosari. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 17 ekor burung kenari jenis F1 dan lokal serta dua sangkar burung milik Arifin Afan (30) sempat raib dicuri. Akibatnya, warga Desa Sumbertempur, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang tersebut mengalami kerugian hingga Rp 13 juta.

Korban menyadari burung peliharaanya hilang pada Senin (5/6/2023) pukul 02.00. Pada saat itu, ia terbangun dan hendak memberi makan burung-burung yang ada di lantai dua. Sesampainya di sana, ia mendapati sangkar burung yang semestinya tergantung telah berada di lantai. Burung-burung yang yang seharusnya ada di dalam sangkar pun raib.

READ ALSO

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Ngajum, Polisi Sita 29 Poket Siap Edar

Dokter Terduga Pelaku Pelecehan di Persada Hospital Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan

Barang bukti berupa burung kenari, sangkar, dan baju milik tersangka. Foto: Polres Malang

Ia kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV yang ia pasang di rumahnya. Dari rekaman tersebut terlihat seseorang masuk ke dalam area kandang burung yang ada di lantai dua dan mengambil burung-burung kenari.

BACA JUGA: Pemuda Asal Kediri Jadi Tersangka Pencurian Burung di Lawang

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan pihaknya menerima laporan dari korban terkait peristiwa ini dan berhasil menangkap tersangka pada Kamis (8/6/2023). Tersangka pencurian burung kenari ini berinisial SH (32), warga di Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

“Unit Reskrim Polsek Wonosari berhasil menangkap tersangka di rumahnya,” ujar Taufik, Jumat (9/6/2023).

BACA JUGA: 4 Burung Merak Wisata Kaliandra Pasuruan Senilai Rp80 Juta Raib, Polisi Tangkap Penjaga Kandang

Kepada penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku memanjat pohon cemara yang ada di samping rumah korban dan masuk ke dalam rumah setelah membobol atap. “Setelah berhasil masuk, tersangka langsung mengambil burung-burung tersebut dan melarikan diri,” kata Taufik.

“Petugas sedang melakukan pengembangan terkait kemungkinan tersangka melakukan perbuatan yang sama di tempat lain,” imbuh Taufik.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: burung kenari dicuriKasus Pencurianpencurian burungpencurian burung di Malang

Related Posts

Tersangka Pengedar Narkoba
Hukum & Kriminal

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Ngajum, Polisi Sita 29 Poket Siap Edar

Jumat, 25 Apr 2025
Persada hospital
Hukum & Kriminal

Dokter Terduga Pelaku Pelecehan di Persada Hospital Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan

Jumat, 25 Apr 2025
Roy Suryo hadir pada sidang Isa Zega
Hukum & Kriminal

Roy Suryo Soroti Alat Bukti di Sidang Isa Zega, Jaksa Tunjukkan Hasil Uji Lab

Rabu, 23 Apr 2025
Pelecehan seksual di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang: Satu Korban Lagi Muncul

Selasa, 22 Apr 2025
Kasus pelecehan seksual
Hukum & Kriminal

Dugaan Pelecehan Seksual di Persada Hospital Malang, Dua Saksi Sudah Diperiksa

Selasa, 22 Apr 2025
Terduga pencuri alpukat
Hukum & Kriminal

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Alpukat di Malang, Barang Bukti 1 Karung

Senin, 21 Apr 2025
Next Post
Unisma

Fakultas Hukum Unisma Selenggarakan Workshop Pendampingan Pembuatan Jurnal Bereputasi

BERITA POPULER

  • Toko Santosa Kebakaran

    Kebakaran Toko Pecah Belah Dekat Kampung Warna-Warni Malang, Api Meluas hingga Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 7 Stasiun Kereta Api di Kota Malang, Beserta Alamat Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Truk di Kota Malang, Tewaskan Balita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Kandidat Siap Bersaing Rebut Kursi Rektor UIN Malang 2025–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Arema FC vs Madura United di Liga 1: Duel Tim Pesakitan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.