Tugumalang.id – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kota Malang mencatat ada 1.106 rumah tak layak huni di Kota Malang. Kini, Pemkot Malang bakal memperbaiki 100 rumah di tahun 2024 ini.
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPR-PKP Kota Malang, Indira Sri Wahyuni menyampaikan, jumlah rumah tak layak huni di Kota Malang setiap tahunnya mengalami penurunan.
Baca Juga: Komplotan Diduga Maling Ngaku Petugas Dinas Satroni Rumah Warga Kota Malang
Sebab, sejauh ini Pemkot Malang memiliki program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Berdasarkan data tahun 2022, jumlah rumah tak layak huni di Kota Malang terdapat 1.485. Sedangkan di tahun 2024 ini, menyisakan 1.106 rumah.
“Tahun 2022 itu ada 1.485 RTLH. Alhamdulillah saat ini sudah 1.106. Harapannya diakomodir (program perbaikan RTLH) semua,” ucapnya.
Indira menyampaikan bahwa di tahun 2024 ini, pihaknya masih melakukan proses verifikasi calon penerima manfaat program perbaikan RTLH. Setidaknya, 100 rumah tak layak huni sudah masuk dalam data sasaran penerima.
Baca Juga: Rumah Potong Hewan dan Juleha Kota Batu Telah Tersertifikasi Halal
“Tahun kemarin ada sekitar 185 rumah yang ter-SK kan (selesai diperbaiki). Untuk tahun ini ada sekitar 100 rumah,” ujarnya.
Jika tak ada aral melintang, proses perbaikan 100 rumah tak layak huni di Kota Malang itu rencananya akan dilangsungkan mulai April 2024 mendatang.
“Rencananya kemungkinan setelah lebaran akan mulai berjalan. Saat ini kami masih dalam tahap proses verifikasi,” jelasnya.
Dia menargetkan, program perbaikan 100 rumah tak layak huni di Kota Malang ini akan rampung dalam waktu 9 bulan yakni pada November 2024 mendatang.
Setiap penerima manfaat program perbaikan RTLH ini akan menerima bantuan senilai Rp 20 juta dari APBD Kota Malang. Rinciannya, Rp 17,5 juta untuk material bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A