MALANG, Tugumalang.id – Sejak tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama organisasi nonprofit asal Denmark, Alliance to End Plastic Waste (AEPW) telah melakukan pembersihan di 140 titik pembuangan sampah liar. Pembersihan tersebut berhasil mengumpulkan sampah sebanyak 50 ribu ton.
Sampah-sampah yang dibersihkan kemudian dibawa ke tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, recycle (TPS 3R) untuk diolah kembali. Ini dilakukan untuk mewujudkan zero waste di wilayah Kabupaten Malang.
Bupati Malang, Sanusi meninjau lokasi penumpukan sampah liar yang sudah dibersihkan, Rabu (14/8/2024) pagi. Lokasi tersebut ada di Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis serta Desa Sidorejo dan Desa Gadingkembar, Kecamatan Jabung.
Baca Juga: Pemkab Malang Studi Pengelolaan Limbah Organik ke Denmark
“Sampah-sampah yang menumpuk dan mencemarkan lingkungan kami bersihkan di titik-titik penumpukan sampah. Sampahnya kami bawa ke TPS 3R,” ujar Sanusi.
Pembersihan ini akan terus dilakukan di 390 desa/kelurahan sehingga Kabupaten Malang terbebas dari tumpukan sampah liar dan menjadi kawasan zero waste. Pembersihan ini dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan mahasiswa dan masyarakat sekitar.
“Kerja bareng melibatkan masyarakat, kemudian yang mengangkut sampahnya dari DLH Kabupaten Malang. Kendaraannya didapat dari donor. Alat berat juga sudah disediakan,” sebut Sanusi.
Plt Kepala DLH Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman mengatakan pengelolaan sampah akan berakhir di Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Talangagung Kepanjen. Di TPA tersebut, gas metana yang dihasilkan tumpukan sampah akan disalurkan secara gratis ke 300 kepala keluarga yang tinggal di sekitar sana.
“Kami nanti arahnya ke zero waste,” kata Dzulfikar.
Baca Juga: Pemkab Malang Luncurkan Program Bersih Indonesia: Eliminasi Sampah Plastik
Ia menambahkan pembersihan ini tidak bersifat sementara. Masyarakat sekitar diharapkan bisa menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.
“PR bersama bukan pembersihannya, tetapi menjaga supaya tdk kotor lagi. Karena sampah ini urusan seluruh masyarakat,” kata Afi.
Ia juga berharap masyarakat bisa pro aktif dan mengelola sampahnya sendiri dari rumah. Sampah rumah tangga yang sudah dipilah bisa diserahkan ke bank sampah, TPS, TPS 3R, atau kelompok swadaya masyarakat (KSM). DLH Kabupaten Malang juga telah membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk mendukung pengelolaan sampah yang efisien.
“Artinya dengan BLUD ini kami sudah bisa melakukan pekerjaan business model. Jadi dari sampah-sampah yang kita kelola bisa kita gunakan untuk mengurangi operasional yang dikeluarkan pemerintah,” ujarnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko