Malang, Tugumalang.id – Warung Cowcow Steak yang terletak di Jalan Terusan Wilis, Kecamatan Klojen, Kota Malang dibobol maling saat ditinggal mudik pemiliknya pada Kamis (20/4/2023). Kini, Polresta Malang Kota telah mengamankan pelaku pencurian tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto mengatakan bahwa pelaku melakukan pencurian saat pemilik warung makan tersebut sedang mudik lebaran. Dikatakan, pelaku telah mengambil ponsel dan sejumlah uang tunai di warung makan tersebut.
“Tempat itu ditinggal penghuninya pada saat mudik lebaran. Alhamdulillah Polsek Klojen dalam jangka waktu kurang satu minggu sudah bisa mengungkap perkara tersebut,” ucapnya, Kamis (27/4/2023).
Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto menambahkan bahwa pelaku melancarkan aksinya pada hari pertama mudik lebaran yang sudah dipastikan pemilik warung makan beserta staff telah libur lebaran 2023.
Disebutkan, pelaku pencurian itu berinisial LN (33), warga asal Probolinggo. Pelaku diamankan pada Selasa (25/4/2023) saat hendak beraksi lagi di wilayah Lowokwaru.
Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai ponsel, sisa uang hasil curian, rekaman CCTV hingga pisau yang digunakan untuk mencongkel brangkas uang di rumah makan tersebut.
“Jadi ponselnya tidak diperjualbelikan tetapi dipegang yang bersangkutan, kemudian ada sisa uang. Juga ada pisau daging untuk mencongkel dari brankas uang berisi Rp 3,2 juta,” bebernya.
“Sesuai dengan keterangan korban atau saksi memang benar bahwa barang bukti yang kami dapatkan benar milik tempat usaha tersebut,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui juga pernah melakukan tindak pidana sebanyak 4 kali di wilayah Malang Raya.
Atas perbuatannya, kini yang bersangkutan disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 9 tahun.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko