Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Warung Steak di Kota Malang Dibobol Maling saat Ditinggal Mudik, Polisi Amankan Pelaku

Redaksi by Redaksi
April 27, 2023 2:46 pm
in Hukum & Kriminal
warung steak dibobol maling

Polresta Malang Kota mengungkap kasus pencurian di Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Warung Cowcow Steak yang terletak di Jalan Terusan Wilis, Kecamatan Klojen, Kota Malang dibobol maling saat ditinggal mudik pemiliknya pada Kamis (20/4/2023). Kini, Polresta Malang Kota telah mengamankan pelaku pencurian tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto mengatakan bahwa pelaku melakukan pencurian saat pemilik warung makan tersebut sedang mudik lebaran. Dikatakan, pelaku telah mengambil ponsel dan sejumlah uang tunai di warung makan tersebut.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

“Tempat itu ditinggal penghuninya pada saat mudik lebaran. Alhamdulillah Polsek Klojen dalam jangka waktu kurang satu minggu sudah bisa mengungkap perkara tersebut,” ucapnya, Kamis (27/4/2023).

Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto menambahkan bahwa pelaku melancarkan aksinya pada hari pertama mudik lebaran yang sudah dipastikan pemilik warung makan beserta staff telah libur lebaran 2023.

Disebutkan, pelaku pencurian itu berinisial LN (33), warga asal Probolinggo. Pelaku diamankan pada Selasa (25/4/2023) saat hendak beraksi lagi di wilayah Lowokwaru.

Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai ponsel, sisa uang hasil curian, rekaman CCTV hingga pisau yang digunakan untuk mencongkel brangkas uang di rumah makan tersebut.

“Jadi ponselnya tidak diperjualbelikan tetapi dipegang yang bersangkutan, kemudian ada sisa uang. Juga ada pisau daging untuk mencongkel dari brankas uang berisi Rp 3,2 juta,” bebernya.

“Sesuai dengan keterangan korban atau saksi memang benar bahwa barang bukti yang kami dapatkan benar milik tempat usaha tersebut,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui juga pernah melakukan tindak pidana sebanyak 4 kali di wilayah Malang Raya.

Atas perbuatannya, kini yang bersangkutan disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 9 tahun.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: HeadlineKasat Reskrim Polresta Malang KotaKecamatan KlojenPolresta Malang Kotawarung steak dibobol maling

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Air Terjun

5 Air Terjun Terindah di Malang Raya

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.