Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Warga Pilih Kendaraan Pribadi, Mikrolet di Kabupaten Malang Semakin Langka

Redaksi by Redaksi
Maret 17, 2024 2:35 pm
in News
Mikrolet Kabupaten Malang

Mikrolet di wilayah Kabupaten Malang semakin langka. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Mikrolet atau angkutan umum di Kabupaten Malang semakin hari semakin jarang terlihat. Saat ini, penumpang mikrolet semakin menurun karena mereka lebih memilih menggunakan transportasi pribadi, khususnya sepeda motor.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, di tahun 2023 hanya terdapat 193 unit mikrolet yang diperpanjang kartu pengawasannya. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan tahun 2022, yakni 224 unit.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Malang, Tri Hermantoro mengatakn setiap tahun, jumlah pemilik mikrolet yang memperpanjang kartu pengawasan semakin menurun. Sebelum pandemi COVID-19, jumlah mikrolet yang diperpanjang kartu pengawasannya bisa mencapai lebih dari 400 unit.

Baca Juga: Pastikan Hak Tenaga Kerja, Disnaker Kabupaten Malang Buka Posko Aduan THR

“Jadi sebetulnya jumlah angkutannya tidak menurun, tapi yang memperpanjang kartu pengawasan itu menurun setiap tahun,” kata Tri saat dihubungi Tugu Malang ID beberapa waktu lalu.

Mikrolet
Abdul Jafar, salah satu sopir mikrolet yang masih bertahan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Menurut Tri, jumlah perpanjangan kartu pengawasan sebenarnya tidak bisa menjadi indikator menurunnya jumlah mikrolet yang beroperasi di wilayah Kabupaten Malang. Bisa jadi, pemilik mikrolet enggan memperpanjang kartu pengawasan karena ada biaya retribusi yang harus dibayar, sementara penghasilan mereka terus menurun.

“Apalagi saat ini persaingan bisnis semakin ketat. Warga bisa lebih mudah membeli sepeda motor dengan uang muka ringan. Ini mendorong orang lebih suka naik kendaraan roda dua,” kata Tri.

Semakin ketatnya persaingan bisnis ini tak diimbangi dengan perbaikan kualitas mikrolet, sehingga mereka kalah bersaing. Tri menyebut memperbaiki kualitas angkutan umum di Kabupaten Malang bukanlah perkara yang mudah. Selain masalah modal, ada beberapa hal lain yang juga perlu dipertimbangkan.

“Mikrolet masih ada yang beroperasi. Tapi kondisinya tidak lebih baik. Mempertahankan yang ada ini saja sudah susah,” tuturnya.

Saat ini, mikrolet masih bisa ditemui di sejumlah trayek. Menurut Tri, masih banyak mikrolet yang beroperasi di wilayah utara Kabupaten Malang, seperti di Kecamatan Singosari, Karangploso, dan Lawang.

“(Trayek) Kepanjen – Gunung Kawi juga masih banyak. Gondanglegi – Turen juga ada. Tapi memang semakin langka,” ujar Tri.

Seorang sopir mikrolet jurusan Gondanglegi-Gadang, Abdul Jafar (65) mengatakan, saat ini jumlah penumpang memang semakin sedikit. Bahkan, dalam sehari ia bisa tidak mendapatkan penumpang sama sekali.

Baca Juga: Sediakan Mudik Gratis, Dishub Kabupaten Malang Siapkan 5 Rute

“Kalau sekarang ini sepi. Kadang ya nggak dapat (penumpang),” kata Jafar saat ditemui ketika ia sedang mencari penumpang di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, belum lama ini.

Sebagai sopir mikrolet, penghasilan Jafar tidak menentu. Saat tidak mendapat penumpang, ia pulang dengan dengan tangan kosong. Di saat ia mendapat penumpang, ia hanya memperoleh penghasilan sekitar Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu dalam sehari. Padahal beberapa tahun lalu, dalam sehari Jafar bisa memperoleh penghasilan lebih dari Rp 100 ribu per hari.

“Dulu (zaman) sebelum ada handphone itu ya bisa sampai penuh penumpang,” ujar warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang yang telah berprofesi sebagai sopir mikrolet selama puluhan tahun ini.

Mikrolet jurusan Gondanglegi
Mikrolet jurusan Gondanglegi-Gadang di persimpangan Pasar Gadang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Namun, tak seperti dulu, kini Jafar tidak perlu menyetor uang ke pemilik mikrolet yang ia sewa. Mikrolet yang ia gunakan untuk mencari nafkah saat ini adalah miliknya sendiri.

“Kalau dulu iya, saya bayar setoran. Kalau sekarang sudah nggak,” ujarnya.

Warga Kabupaten Malang beralih dari mikrolet ke kendaraan pribadi dengan berbagai alasan. Mulai dari kenyamanan, kecepatan, hingga biaya yang relatif lebih murah.

Salah seorang warga Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Balqis Fakhriyah (24) mengatakan dulu ia sering menggunakan mikrolet sebagai sarana transportasi. Namun, sejak April 2021, ia beralih menggunakan sepeda motor dan tidak pernah lagi menggunakan mikrolet.

“Terakhir kali naik mikrolet sekitar bulan April 2021. Sekarang sudah ada kendaraan sendiri, jadi sudah tidak naik mikrolet,” kata Balqis.

Sebelumnya, ia menggunakan mikrolet hampir setiap hari untuk bepergian. Mulai dari mikrolet yang beroperasi di wilayah Kabupaten Malang hingga yang beroperasi di Kota Malang.

“Dulu sering banget naik mikrolet. Seminggu bisa sampai enam kali. Jurusannya ke Kepanjen, Gadang, Alun-alun Malang,” ujarnya.

Setelah memiliki sepeda motor, ia lebih memilih bepergian dengan menggunakan kendaraan pribadinya tersebut. Selain lebih praktis, menggunakan sepeda motor juga bisa menghemat waktu.

“Kalau tidak ada kendaraan pribadi, mungkin masih memilih naik mikrolet sampai sekarang,” pungkasnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: HeadlineKendaraan pribadiMikroletMikrolet kabupaten malang

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
demam berdarah

Kasus Demam Berdarah di Kota Malang Meningkat, Banyak Rumah Sakit Over Kapasitas

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.