MALANG, Tugumalang.id – Seorang warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang bernama Aris Dwi Saputra ditangkap polisi usai mencuri speaker milik tetangganya sendiri. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp25 juta.
Pencurian ini terjadi pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 23.00 di gudang milik Ngatimin. Aksi tersebut baru diketahui korban pada pagi hari saat melihat gudangnya dalam keadaan terbuka.
Korban kemudian memeriksa isi gudang dan menyadari dua unit speaker aktif buatan Italia serta satu power amplifier berdaya tinggi miliknya telah raib. Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Pagelaran.
Baca Juga: Drama Pencurian di Kota Batu: Kakak Ipar Jadi Otak Pembobolan Brankas
“Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka yang ternyata masih tinggal satu lingkungan dengan korban,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, Senin (19/5/2025).

Tersangka diamankan pada Jumat (16/5/2025) beserta barang yang ia curi. Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, yakni handphone, kunci L, serta tali tambang biru yang diduga digunakan untuk menurunkan barang curian.
Baca Juga: Apotek di Kota Batu Nyaris jadi Korban Percobaan Pencurian, Uang Selamat
Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka masuk ke dalam gudang dengan cara melompat tembok pembatas, lalu membongkar pintu untuk mengambil barang-barang di dalamnya
Tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Pagelaran. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polres Malang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di malam hari, serta mengaktifkan sistem keamanan lingkungan untuk mencegah terulangnya tindak kriminal serupa.
“Polres Malang akan terus bergerak cepat menindak setiap laporan masyarakat. Kami imbau warga lebih waspada dan mengaktifkan sistem keamanan lingkungan untuk mencegah kejahatan serupa,” pungkas Bambang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A