Tugumalang.id – Seorang kakek berinisal J (60) ditangkap warga Dusun Semanding, Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (18/2/2023) dini hari setelah ketahuan mencuri seekor ayam. Kakek tersebut sempat dipukul oleh warga yang tersulut emosinya.
Peristiwa ini dibenarkan oleh Kapolsek Kepanjen, Kompol Sri Widyaningsih. “Iya, semalam. Maling satu ayam, ketangkap massa,” ujarnya.
J diketahui merupakan warga Dusun Karangtengah, Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Setelah dipukuli, J kemudian dilaporkan oleh warga ke Polsek Kepanjen.
“Pelaku sudah kami amankan. Kasusnya masih proses penyelidikan,” imbuh Widya.
Peristiwa pencurian ini terjadi sekitar pukul 01.30 saat korban, Edi Firman mendengar suara gaduh di kandang ayam yang berada di belakang rumahnya. Ia kemudian meminta bantuan ibunya untuk mengecek kandang, sementara ia berjaga di depan pintu kandang.
Tak lama, J terlihat keluar kandang sambil membawa ayam. Korban berusaha menangkap pelaku, namun ia kabur. Korban pun mengejar dan berteriak maling.
Warga sekitar yang mendengar teriakan korban lalu ikut mengejar dan berhasil menangkap pelaku. Mereka pun memukuli pelaku dan membawanya ke balai desa sebelum kemudian menyerahkannya pada Polsek Kepanjen.
Kanit Reskrim Polsek Kepanjen, Iptu Arief Budiono mengatakan bahwa pelaku mengaku ini pertama kalinya ia melakukan pencurian dan ia berencana menjual ayam itu untuk memenuhi korban sehari-hari. Atas beberapa pertimbangan, korban dikabarkan tidak akan menempuh jalur hukum.
“Pihak desa meminta agar kasusnya dimediasi. Rencananya akan dilakukan restorative justice,” ujar Arief.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A