Tugumalang.id – Antisipasi penjualan makanan dan minuman kedaluwarsa menjadi perhatian pemerintah jelang lebaran Idul Fitri 2025. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama Forkopimda melakukan sidak di toko modern yakni Hypermart Matos pada Kamis (13/3/2025).
Dalam sidak itu, Wahyu Hidayat juga melakukan pengecekan langsung pada sejumlah makanan dan minuman. Termasuk produk-produk yang sudah dikemas dalam paket parsel lebaran.
“Dari beberapa produk yang di luar parsel, kami cek itu tidak ada yang kedaluwarsa,” kata Wahyu.
Baca Juga: Wahyu Hidayat-Ali Mutohirin Resmi Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang
Wahyu bersama jajaran juga sempat membuka isi parsel yang dijual di toko modern itu. Lalu ditemukan produk yang masa kedaluwarsanya tinggal satu bulan lagi.
“Di parsel ada beda dikit. Tapi sudah ada inisiatif baik dengan tulisan keterangan masa kedaluwarsa produk yang ada di parsel ini. Kami cek memang selisih 1 bulan. Tapi semua tidak ada yang kedaluwarsa,” jelasnya.
Baca Juga: Istri Wahyu Hidayat Sampaikan Rasa Syukur Usai WALI Unggul Rekapitulasi KPU Kota Malang
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan teliti dalam membeli produk makanan dan minuman. Salah satunya dengan mengecek masa kedaluwarsa produk yang hendak dibeli.
“Memang harus dicek. Kami juga pesan kepada masyarakat untuk melihat dan menanyakan masa kedaluwarsa produk atau parsel yang mau dibeli,” tuturnya.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menambahkan bahwa pihaknya juga akan terus melakukan pengecekan masa kedaluwarsa produk produk di sejumlah toko modern di Kota Malang.
“Kalau ditemukan produk kedaluwarsa masih dijual pasti akan kami beri peringatan atau sanksi. Kami juga akan koordinasi dengan lembaga perlindungan konsumen untuk tindaklanjutnya,” kata Eko.
Hingga saat ini, Eko memastikan bahwa hasil pengecekan makanan dan minuman di sejumlah lokasi di Kota Malang belum ada temuan soal peredaran produk kedaluwarsa.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A