Senin, Agustus 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Wakil Bupati Malang Tegaskan Pengurusan Izin UMKM Tidak Dipungut Biaya

Redaksi by Redaksi
Juni 25, 2022 8:14 pm
in Berita
Pengurusan UMKM tidak bayar

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subrot saat memberikan penjelasan pada peserta sosialisasi. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

TuguMalang.id – Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menegaskan pengurusan perijinan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Malang tidak dipungut biaya sepeser pun.

Hal ini ia sampaikan saat menghadiri Sosialisasi kepada Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan “Penguatan Perekonomian Subsisten sebagai Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat” yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial RI di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Sabtu (25/6/2022) siang.

READ ALSO

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Pada saat itu, seorang warga mengatakan ia mengalami kesulitan saat mengurus perijinan untuk usahanya. Menanggapi hal tersebut, Didik menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memberi kemudahan dalam hal biaya, sehingga warga tidak perlu membayar apa-apa.

“Izin terkait UMKM, kami berikan gratis. Kalau ada staf kami yang meminta (biaya), silakan laporkan pada kami. Besoknya akan langsung kami tindak tegas,” ujar Didik.

Ia juga memaparkan bahwa pengurusan izin ini penting agar UMKM bisa lebih mudah dalam menjual produk mereka. Terlebih, saat ini pemerintah diwajibkan menggunakan 40 persen anggaran untuk belanja produk-produk lokal.

“Tapi syaratnya, produknya berkualitas dan memiliki izin,” kata Didik.

Untuk mendukung agar UMKM di Kabupaten Malang memiliki daya saing dan bisa menjual produk mereka kepada pemerintah, Didik mengatakan Pemkab Malang telah memberi fasilitas perizinan gratis tersebut.

“Maka untuk menuju ke sana, perizinan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Kesehatan, semuanya gratis tanpa ada pungutan sepeser pun,” tutup Didik.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: Jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Pengurusan Izin UMKMUMKMWabup Malang

Related Posts

Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
bangkai ikan

Bangkai Ikan Bertebaran di Sungai Braholo Landungsari, Kok Bisa?

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.