MALANG – Salah satu kopi khas di Kabupaten Malang saat ini adalah Kopi Dampit, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memberikan perhatian lebih kepada komoditas ini.
“Hari ini kopi (Dampit) menurut saya luar biasa, tinggal bagaimana kita mengedukasi proses tanam sampai panen sudah bagus. Tapi bagaimana antara berbunga menjadi butir hijau, sampai menuju panen ini yang menjadi tugas pemerintah untuk hadir. Satu diantaranya kebutuhan harian yang hubungannya dengan perut,” terang Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, saat dikonfirmasi pada Selasa (16/03/2021).
Oleh karena itu, Didik berharap para petani kopi di Dampit bisa memanfaatkan fasilitas permodalan sementara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
“Maka ini diperlukan fasilitasi dari perbankan daerah, salah satu diantaranya melalui DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) dengan dikeluarkannya PP 10 Tahun 2001 (tentang Penyertaan Penambah Modal Negara Republik Indonesia), UPK-UPK itu harus melebur menjadi BUMDESMA. Nah, harapan besar bagaimana BUMDESMA ini menjadi fasilitasi terkait kebutuhan permodalan atau mendukung kebutuhan keuangan yang sifatnya sementara,” jelasnya.
“Dan Pak Kades yang rata-rata masuk menjadi bagian BUMDES, beliau yang bertanggung jawab pada saat proses pengembalian pinjaman,” sambungnya.
Jika ini bisa terealisasi dengan baik, Didik yakin harga Kopi Dampit yang saat ini masih dihargai sekitar Rp 22.000,- per Kg, bisa meroket menjadi Rp 57.000,- per Kg.
“Kalau itu dilakukan maka Top Markotop, saya yakin harga kopi bisa menembus angka Rp 57 ribu seperti yang dilakukan PTP Bangelan. Kemarin kita Rp 22 ribu, saya punya binaan dan bisa bantu jual ke sana itu Rp 47.500,-,” tegasnya.
Didik sangat optimis pasalnya Kopi Dampit sebenarnya sudah mendapatkan sertifikasi.
“Kopi sudah kita sertifikasi, tinggal bagaimana edukasi proses panen, pengolahan, sampai penjemuran sama fasilitasi keuangan sementara,” pungkasnya.